Pemerintah Kabupaten Buol resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buol, Rabu (3/9).

Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, hadir langsung menyampaikan penjelasan ranperda tersebut, didampingi Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD se-Kabupaten Buol, serta para camat. Rapat digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Buol dan turut dihadiri Ketua serta Anggota DPRD.

Bupati Buol menjelasan Ranperda RPJMD 2025–2029 di Rapat Paripurna DPRD (Foto: Sari)

Sebelum menyampaikan penjelasan RPJMD, Bupati Risharyudi mengajak seluruh hadirin untuk sejenak menundukkan kepala dan mendoakan bangsa Indonesia. Ia menyampaikan duka mendalam atas berbagai peristiwa yang terjadi, terkait dengan keamanan dan ketertiban umum belakangan ini.

“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa menurunkan rahmat dan keberkahan-Nya, memberikan kedamaian, keamanan, serta kondisi yang kondusif bagi bangsa kita. Mari kita kirimkan doa bagi Indonesia tercinta agar pembangunan berjalan sesuai cita-cita luhur bangsa,” ungkap Bupati.

Dalam pidatonya, Bupati menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis lima tahunan yang menjadi dasar arah pembangunan daerah. Penyusunan dokumen ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 serta diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045 dan RPJP Kabupaten Buol 2025–2045.

Suasana Rapat Paripurna di DPRD Buol terkait penjelasan Bupati tentang Ranperda RPJMD 2025–2029 (Foto: Sari)

Adapun Visi pembangunan Kabupaten Buol 2025–2029 adalah: “Mewujudkan Buol Agamis sebagai daerah agropolitan yang maju dan berkelanjutan.”

Untuk mencapai visi tersebut, pemerintah daerah merumuskan tujuh misi pembangunan, yakni:

  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beriman, bertakwa, dan unggul.
  2. Memperkuat perekonomian daerah berbasis potensi SDA, digitalisasi, dan SDM.
  3. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
  4. Memantapkan sistem keamanan, ketertiban, dan stabilitas ekonomi makro daerah.
  5. Menjaga keseimbangan pembangunan dengan kelestarian lingkungan dan budaya.
  6. Meningkatkan pembangunan kewilayahan berbasis perdesaan untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
  7. Memperkuat pelayanan infrastruktur serta sarana dan prasarana ramah lingkungan.
Penyerahan dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 (Foto: Sari)

Bupati menyebut, jika di tingkat nasional dikenal konsep “Asta Cita” dan di tingkat provinsi ada “Sembilan Berani”, maka di Kabupaten Buol pemerintah daerah mengusung konsep “Tujuh Buol Hebat” sebagai penjabaran dari misi pembangunan tersebut.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan naskah Ranperda RPJMD dari Bupati Buol kepada Ketua DPRD Kabupaten Buol. (Wayan Irmayani)

2 thoughts on “Bupati Buol Sampaikan Penjelasan Ranperda RPJMD 2025–2029 di Rapat Paripurna DPRD”
    1. Halo Kak habiyakso08@gmail.com, terima kasih atas atensinya ya Kak.

      Jadi makna dari visi “Buol Agamis sebagai daerah agropolitan yang maju dan berkelanjutan” itu terdiri dari 2 aspek kak. Pertama, “Buol Agamis” mencerminkan pembangunan daerah yang tetap berlandaskan nilai-nilai religius dan moralitas masyarakat Buol. Kedua, “agropolitan yang maju dan berkelanjutan” berarti Buol diarahkan menjadi pusat pertumbuhan berbasis sektor pertanian dan perkebunan yang tidak hanya produktif, tetapi juga memiliki daya saing industri (hilirisasi) serta memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

      Nah untuk aplikasinya di lapangan, konsep ini akan diwujudkan melalui langkah-langkah konkret, antara lain: (1)Pengembangan sektor perkebunan dan pertanian dengan inventarisasi ulang lahan, pembukaan sawah baru (contohnya 1.000 hektare pada tahun ini), serta intensifikasi dan penanganan lanjutan untuk meningkatkan produktivitas; (2)Industrialiasi dan hilirisasi hasil pertanian dan perkebunan, seperti sawit, jagung, kelapa dalam, cokelat, cengkeh, dan nilam, agar nilai tambah tidak hanya berhenti pada bahan baku tetapi menghasilkan produk olahan.

      Aplikasi dari hal tsb akan menciptakan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi lokal kak. Dengan hadirnya industri pengolahan, sehingga pendapatan asli daerah naik, kesejahteraan masyarakat jg akan meningkat.

      Jadi, seperti itu ya kak. Semoga membantu 😊

Tinggalkan Balasan ke Humas Diskominfo Buol Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *