Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang, SH., MH., membuka kegiatan Workshop Cegah Perkawinan Anak dan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Buol pada Senin, 23 Desember 2024. Acara yang digelar di aula Lantai II Kantor BPKAD Kabupaten Buol ini menghadirkan berbagai instansi pemerintah dan lembaga terkait untuk membahas dampak pernikahan anak dan langkah-langkah preventif yang bisa dilakukan untuk mengurangi angka pernikahan anak di Kabupaten Buol.

Sekda (tengah) membuka rapat dan workshop cegah perkawinan anak dan percepatan penurunan stunting (Foto: Sari)

Kepala Dinas P2KB-P3A Kabupaten Buol, Moh. Rizal Naukoko, S.Si., M.Kes dalam laporannya mengungkapkan bahwa pemerintah Kabupaten Buol berharap dapat menurunkan angka pernikahan anak melalui upaya kolaboratif antara pemerintah, Lembaga terkait, dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Buol menekankan pentingnya pencegahan pernikahan anak sebagai investasi jangka panjang untuk masa depan generasi muda. “Mencegah pernikahan anak bukan hanya soal menurunkan angka pernikahan, tetapi juga memastikan masa depan anak-anak kita lebih baik, bebas dari ancaman kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), gangguan kesehatan, dan risiko stunting yang menghambat tumbuh kembang mereka,” ujar Dadang.

dr. H. Arianto S. Panambang, M.AP, salah satu pemateri dalam workshop ini (Foto: Sari)

Kabupaten Buol merupakan salah satu daerah dengan angka pernikahan anak tertinggi di Provinsi Sulawesi Tengah. Masalah ini memerlukan perhatian serius mengingat dampaknya yang luas, baik pada kesehatan fisik dan mental anak, serta pada kesejahteraan sosial dan ekonomi keluarga. Perkawinan di usia dini dapat menyebabkan tingginya risiko kesehatan bagi ibu dan anak, termasuk potensi stunting dan komplikasi saat melahirkan.

Foto bersama (Foto: Sari)

Selain itu, pernikahan anak juga berdampak pada pendidikan dan pemberdayaan perempuan. Anak-anak yang menikah di usia dini cenderung terhambat dalam mendapatkan pendidikan yang layak, yang pada akhirnya akan mengurangi kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Workshop yang turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk kepala desa, camat, Bappeda, Dinas Pendidikan, Kemenag, Polres Buol, PKK, para ulama, dan penyuluh ini menegaskan pentingnya sinergi antar instansi dan masyarakat dalam menangani masalah ini. Selain itu, berbagai materi yang disampaikan oleh pihak terkait diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai ancaman yang ditimbulkan oleh pernikahan anak dan solusi konkret yang dapat diterapkan di lapangan.

Dengan adanya workshop ini, diharapkan Kabupaten Buol dapat memperkecil angka pernikahan anak dan meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih sehat dan mendukung bagi perkembangan generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *