Wakil Bupati Buol Hadiri Penandatanganan MoU Penguatan Tata Kelola dengan Kejati Sulteng (Foto: Lis)

Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH.,MH., menghadiri kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dengan Gubernur Sulawesi Tengah serta para Bupati/Walikota dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Polibu Lantai 2, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Rabu (10/12).

Penandatanganan MoU ini bertujuan memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam rangka optimalisasi pendampingan hukum, pengawasan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah diharapkan memperoleh dukungan strategis dalam pelaksanaan program pembangunan, penyusunan kebijakan, serta pencegahan potensi pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kehadiran Wakil Bupati Buol merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Buol dalam mendukung upaya penegakan hukum preventif serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Sinergi ini diyakini akan memberikan dampak positif terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, dan pelaksanaan pembangunan yang berintegritas.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa MoU ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam bidang pembinaan, intelijen, serta penanganan tindak pidana dan tata usaha negara. Seluruh pemerintah daerah diharapkan dapat mengimplementasikan butir-butir kesepahaman dengan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ditutup dengan sesi koordinasi teknis antara Kejati Sulawesi Tengah dan para Bupati/Walikota guna memastikan keberlanjutan pelaksanaan MoU di masing-masing daerah. (Lis Afrianti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *