Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH., MH., memimpin rapat koordinasi terkait tindak lanjut Nota Kesepakatan Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Buol dengan Komando Distrik Militer 1305/Buol Tolitoli mengenai pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat miskin ekstrem. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Buol, Selasa 23 September 2025 dan dihadiri oleh unsur Sekretariat Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Syarif Pusadan SH.,M.Si., Inspektur Inspektorat, Wahida, SE., Kepala Dinas PUPR, Darsyad,  ST., Kepala Dinas Perkim, Suleman Ain, SH., serta perangkat daerah terkait.

Wabup Pimpin Rapat Mekanisme Bantuan Rumah Layak Huni (Foto: Lis Afriyanti)

Dalam rapat, Wakil Bupati menegaskan bahwa kesepakatan bersama dengan pihak TNI (Danrem/Dandim) tetap menjadi dasar pelaksanaan program, namun perlu dilakukan penyesuaian kembali terkait pembagian tugas dan mekanisme penyaluran dana agar berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Buol menjelaskan bahwa sesuai dengan kesepakatan, Bupati sebagai pihak pertama berwenang menentukan lokasi dan daftar penerima bantuan melalui Surat Keputusan Bupati. Selain itu, pihak pertama juga bertanggung jawab atas perencanaan, pengawasan, monitoring, evaluasi, serta pelaporan pelaksanaan program.

Kepala Dinas PUPR Buol menambahkan bahwa pembagian peran ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih tugas. “Pihak kedua berperan aktif dalam pelaksanaan pembangunan, sedangkan pemerintah daerah fokus pada perencanaan dan pengawasan. Pertanggungjawaban juga akan tetap mengikuti juknis yang ada,” tegasnya.

Kepala Dinas Perkim Buol dalam arahannya menyampaikan bahwa program rumah layak huni ini harus benar-benar tepat sasaran dengan memperhatikan validasi data penerima manfaat. Ia menegaskan perlunya koordinasi lintas OPD agar pembangunan berjalan sesuai perencanaan.

Wakil Bupati Buol juga menekankan pentingnya persamaan persepsi teknis antara semua pihak yang terlibat agar tidak terjadi perbedaan pemahaman dalam pelaksanaan program. “Seluruh teknis harus memiliki persamaan persepsi menyangkut persoalan pembangunan. Data kemiskinan ekstrem juga perlu dianalisis secara baik, sehingga program benar-benar menyasar keluarga yang membutuhkan,” tegasnya.

Menutup rapat, Wakil Bupati menegaskan pentingnya sinkronisasi mekanisme penyaluran bantuan sehingga program ini dapat segera direalisasikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat miskin ekstrem di Kabupaten Buol. (Lis Afriyanti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *