
ISU STRATEGIS
Permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh Kabupaten Buol Pada periode Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2024 – 2029 disusun berdasarkan fakta dan menjadi isu strategis calon Bupati Buol periode Pembangunan 2024-2029, sebagai berikut:
- Angka kemiskinan yang masih relatif tinggi tahun 2023 sebesar 13,36 persen atau 23.013 orang;
- Belum membaiknya kondisi perekonomian masyarakat tahun 2023, pertumbuhan ekonomi sebesar 3,59 %;
- Profesionalisme aparatur dan sumber daya manusia yang ada belum sesuai kompetensi, kebutuhan struktur oraganisasi perangkat Daerah;
- Belum optimalnya pemanfaatan dan pengelolaan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) Sumber Daya Alam (SDA) yang bertumpu pada faktor kelestarian lingkungan hidup;
- Belum optimalnya pemanfaatan pengembangan teknologi digital di berbagai bidang;
- Kondisi prasarana infrastruktur yang belum memadai;
- Menurunnya kualitas dan daya dukung lingkungan sehingga menyebabkan beragam bencana alam;
- Penegakan supremasi hukum belum optimal;
- Belum optimalnya kerja sama antar pemerintah dengan organisasi masyarakat maupun organisasi politik;
- Belum maksimalnya program pembangunan, pengelolaan Sumber daya alam untuk menjadikan Kabupaten Buol sebagai penyangga suplay pemenuhan kebutuhan terhadap Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di pulau Kalimantan.
VISI DAN MISI
VISI:
“BUOL AGAMIS, MAJU, SEJAHTERA, BERKEADILAN DAN BERDAYA SAING”
Uraian makna dan arti visi, sebagai berikut:
Agamis : Masyarakat agamis adalah masyarakat yang memiliki keimanan, taat ibadah dan menjunjung nilai-nilai spiritual dalam aktivitas sehari-hari;
M a j u : Melangkah kedepan lebih baik dari sebelumnya, dengan mengoptimalkan segala sumberdaya yang dimiliki dan mampu dalam pengembangan dan pengelolaan berbagai sumber daya untuk digunakan secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sehingga dapat memaksimalkan pelayanan publik serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan, yang meliputi 6 elemen, yaitu: Smart governance, smart branding, smart economy, smart society, smart living, smart environment;
Sejahtera : Terciptanya masyarakat yang adil makmur ditandai dengan derajat pendidikan dan kesehatan serta kondisi ekonomi masyarakat yang lebih baik;
Berkeadilan : Memberikan bobot yang sama, tidak berat sebelah, berpihak kepada yang benar, sepatutnya dan tidak sewenang-wenang;
Berdaya Saing: Masyarakat yang memilki keunggulan kompetitif untuk menghadapi persaingan di masa akan datang.
M I S I
- Meningkatkan pengembangan sumber daya manusia berkualitas yang berlandaskan pada penguatan pendidikan, kesehatan, perekonomian masyarakat dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Meningkatkan perekonomian yang bertumpu pada pengelolaan dan pengembangan potensi sumber daya alam lokal serta hilirisasi melalui sinergi fungsi-fungsi pertanian, perikanan, perkebunan, pariwisata, perdagangan, pertambangan industri, dengan penekanan pada peningkatan pendapatan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja;
- Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, dinamis, dengan mengedepankan prinsip good governance and clean government;
- Meningkatkan layanan pendidikan, keterampilan, peningkatan derajat kesehatan individu dan masyarakat;Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi daerah, terutama Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Koperasi, serta Badan Usaha Milik daerah, (BUMD), Badan Usaha Milik Desa (BUNDES) serta membangun dan mengembangkan pasar bagi produk lokal;
- Meningkatkan pelayanan infrastruktur dan sarana – prasarana layanan dasar yang berkualitas dan ramah lingkungan;
- Memantapkan keamanan daerah, tangguh, demokrasi substansial dan stabilitas ekonomi makro daerah.
TUJUAN DAN SASARAN
TUJUAN
Mengacu pada visi yang telah ditetapkan, maka tujuan yang hendak dicapai atau dihasilkan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun, sebagai berikut:
- Meningkatnya kualitas sumber daya manusia disegala bidang dengan didasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa:
- Meningkatnya kemampuan kompetensi dan profesionalisme aparatur, aparatur pemerintah Kabupaten Buol dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang diarahkan kepada pelayanan serta peningkatan kemampuan masyarakat;
- Mantapnya administrasi pemerintahan dalam penerapan Information Communication and Technology (ICT) melalui electronic government di lingkungan pemerintahan dalam upaya peningkatan pelayanan dan kebebasan akses informasi bagi masyarakat;
- Terwujudnya masyarakat yang berkemampuan (empowered) berdaya saing (competitive) yang mengarah kepada kemandirian, melalui peran aktif : pemerintah, swasta dan masyarakat;
- Termanfaatkannya secara optimal sumber daya alam maupun buatan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buol serta hasil penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan dan Teknologi Tepat Guna (TTG), melibatkan kalangan Perguruan Tinggi dalam peningkatan kesejahteraan rakyat;
- Terbangun dan berkembangnya jejaring bisnis ekonomi lokal melalui Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), BUMD dan BUNDES yang diarahkan untuk dapat dikelolah oleh orang yang tepat dan atau pelaku bisnis secara mandiri dan pemerintah hadir memfasilitasi kemudahan akses modal melalui pihak perbankan;
- Termanfaatkannya potensi ekonomi lokal melalui kerja sama regional antar wilayah guna mendukung pengembangan ekonomi daerah dalam meningkatkan daya tarik investasi.
SASARAN
Dengan mengacu kepada misi yang telah ditetapkan, maka sasaran yang hendak dicapai atau dihasilkan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun, sebagai berikut :
Misi pertama: Pengembangan sumber daya manusia berkualitas yang berlandaskan pada penguatan pendidikan, kesehatan, perekonomian masyarakat dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa:
- Pengembangan suasana hidup toleransi beragama;
- Program bantuan perbaikan dan pembangunan rumah ibadah;
- Pengembangan budaya tertib dan mengedepankan kearifan lokal;
- Penyediaan pusat seni dan budaya;
- Penyediaan pusat kegiatan dan pengembangan bakat dan minat kaum muda;
- Memfasilitasi pemuda, pelajar, mahasiswa dan warga masyarakat berprestasi.
Misi kedua: Meningkatkan perekonomian yang bertumpu pada pengelolaan dan pengembangan potensi sumber daya alam lokal serta hilirisasi melalui sinergi fungsi-fungsi pertanian, perikanan, perkebunan, pariwisata, perdagangan, industri, dan dengan penekanan pada peningkatan pendapatan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja:
- Masyarakat pro-aktif dan tanggap dalam mengantisipasi setiap peluang yang ada;
- Produk peraturan/regulasi yang mendukung pemberdayaan masyarakat;
- Terpenuhinya sarana dan prasarana pelaksanaan kerja sama antara lembaga, daerah dan wilayah serta pihak swasta baik domestik maupun luar negeri;
- Pengembangan jaringan kerja sama ekonomi dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) berbasis lingkungan hidup yang berkelanjutan;
- Menjaga ketahanan pangan melalui sistem kewaspadaan pangan dan gizi, lumbung pangan dan desa mandiri pangan;
- Peningkatan produktivitas pertanian melalui pertanian terpadu, benih bermutu, pengendalian hama terpadu, optimalisasi pupuk organik dan penerapan teknologi tepat guna.
Misi ketiga: Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang professional dan dinamis mengedepankan prinsip Good Governance and clean Government.
- Kelembagaan pemerintahan yang sesuai dengan kebutuhan daerah;
- Pedoman organisasi dan tatalaksana, profil perangkat daerah, uraian tugas, uraian jabatan, dan rumpun jabatan yang jelas dan memenuhi kebutuhan;
- Instrumen penilaian kinerja dan kompotensi jabatan yang implementatif;
- Aparatur pemerintah yang dinamis dan mampu menyesuaikan dengan perubahan kondisi masyarakat maupun kondisi global;
- Konsep peran baru pemerintahan daerah yang katalistik, yang diuraikan secara jelas dan disepakati oleh stakeholders pemerintahan;
- Konsep peningkatan kemampuan masyarakat dalam persaingan global;
- Aparat pemerintah yang mempunyai jiwa kewirausahaan dan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan paradigma;
- Sistem kepagawaian yang mantap, teruji dan menjamin penjenjangan karir pegawai secara sehat;
- Adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintah;
- Produk peraturan/regulasi yang mendukung pemberdayaan masyarakat;
- Peluang partisipasi masyarakat yang dapat dijangkau (accessible).
Misi keempat: Peningkatan dan perbaikan layanan pendidikan dan keterampilan, peningkatan derajat kesehatan individu dan masyarakat dengan sasaran:
1. Pendidikan dan Keterampilan:
- Peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan berkualitas pada semua jenjang pendidikan;
- Mewujudkan peningkatan peran dan partisipasi pemuda dalam Pembangunan;
- Terwujudnya peningkatan kualitas generasi muda yang sehat jasmani rohani dan berdaya saing;
- Terbangunnya dasar dan fondasi bagi pelestarian dan pengembangan kebudayaan;
- Peningkatan eksistensi adat, budaya, kearifan lokal yang dapat mewarnai dan menjadi spirit dalam berbagai aktivitas pembangunan;
- Meningkatkan daya saing masyarakat melalui pengembangan keterampilan dan teknologi.
2. Kesehatan :
- Mewujudkan peningkatan taraf Kesehatan masyarakat secara berkelanjutan;
- Peningkatan akses dan kualitas pelayanan serta pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan untuk seluruh masyarakat;
- Meningkatkan jangkauan dan intensitas pelayanan KB;
- Mewujudkan pengarus utamaan gender dan keluarga sejahtera berkualitas;
- Meningkatkan upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
- Meningkatkan usia harapan hidup masyarakat Kabupaten Buol;
- Mewujudkan penataan kependudukan dan catatan sipil.
Misi kelima: Pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi daerah, terutama usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Koperasi, serta Badan Usaha Milik daerah, (BUMD), Badan Usaha Milik Desea (BUMDES) serta membangun dan mengembangkan pasar bagi produk lokal:
- Revitalisasi UMKM dengan mempermudah akses permodalan, mekanisme kinerja kelembagaan UMKM, akses pasar dan jaminan ketersediaan transportasi;
- Pengembangan daerah penyangga bahan baku bagi UMKM, melalui pemanfaatan teknologi tepat guna;
- Pengembangan pasar regional dan internasional serta menjaga kesinambungan pasar yang sudah ada;
- Pengembangan Balai Latihan Kerja (BLK) bagi penyiapan tenaga kerja siap pakai;
- Kemudahan pelayanan perizinan diseluruh tingkatan;
- Mantapnya manajemen pariwisata mendukung pengembangan ekonomi lokal;
- Masyarakat yang pro-aktif dan tanggap dalam mengantisipasi peluang.
Misi Keenam: Meningkatkan pelayanan infrastruktur dan sarana-prasaranan layanan dasar yang berkualitas dan ramah lingkungan:
- Terwujudnya peningkatan kualitas perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian tata ruang wilayah secara konsisten;
- Terwujudnya peningkatan ketersediaan infrastruktur pengairan yang berkualitas dan merata;Terwujudnya pemukiman layak huni;
- Pengembangan sistem transportasi dan telekomunikasi yang handal dan efisien;
- Terwujudnya peningkatan ketersediaan infrastruktur perhubungan darat, laut dan Udara guna memperlancar arus orang dan barang;
- Meningkatnya penyerapan tenaga kerja dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah;
- Meningkatnya pengelolaan lingkungan hidup dan konservasi sumber daya alam yang berkelanjutan;
- Terwujudnya kewaspadaan dini terhadap bencana.
Misi Ketujuh: Memantapkan keamanan daerah tangguh, semokrasi substansial, dan stabilitas ekonomi makro daerah:
- Meningkatkan penguatan integritas partai politik;
- Penguatan dukungan dalam pencegahan dan penanggulangan ancaman terorisme;
- Peningkatan keamanan dan ketertiban untuk mengurangi tingkat kriminalitas lokal, khususnya di Kawasan industri baru;
- Peningkatan kapasistas fiscal daerah melalui intensifikasi pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD), pemanfaatan pembiayaan alternatif antara lain KPBU, CSR, dana jasa ekosistem dan pasar karbon, peningkatan kualitas belanja daerah untuk mendukung potensi komoditas unggulan, optimalisasi pemanfaatan Transfer Keuangan Daerah (TKD), sinergi perencanaan dan penganggaran prioritas daerah dengan prioritas nasional;
- Penguatan pengendalian inflasi daerah.
PROGRAM DAN KEGIATAN
Program 100 Hari:
Program Prioritas
Peningkatan pelayanan Pendidikan;
✓ Peningkatan pelayanan kesehatan;
✓ Percepatan upaya pengentasan kemiskinan;
✓ Optimalisasi sumberdaya aparatur;
✓ Pemberdayaan ekonomi Masyarakat.
Strategi Pelaksanaan
- Berbenah: Peningkatan disiplin kerja, peningkatan kualitas pelayanan masyarakat;
- Berinovasi: Dalam rangka mewujudkan tata kelolah pemerintahan yang baik, perduli/ empati. Pemerintah yang peduli, pemimpin yang peduli, swasta yang peduli dan masyarakat yang peduli;
- Berkoordinasi: Menjalin komunikasi bermitra kerja dengan semua pihak (pemerintahan pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, NGO/LSM, Perguruan Tinggi, masyarakat);
Strategi Operasional
- Sirahturahmi. Kunjungan kerja ke komponen masyarakat, kunjungan mendadak ke semua OPD, Desa, Sekolah, dan lain-lain untuk memperkenalkan diri, mencari masukan, mencari solusi permasalahan dan merumuskan kebijakan;
- Rekonsiliasi. Menyatukan kembali berbagai komponen masyarakat yang selama pelaksanaan tahapan pemilukada berbeda visi, pandangan, prinsip, dan lain-lain.
- Gotong Royong dan kebersamaan serta damai membangun semangat kebersamaan (sinergi 3 domain yaitu: masyarakat, swasta, dan pemerintah) dalam pencapaian tujuan.
Kegiatan Prioritas
100 hari kedepan Bupati – wakil Bupati terpilih, meliputi 5 (lima) program prioritas terdiri dari 32 (tiga puluh dua) kegiatan.
Program prioritas tersebut, mencakup:
- Program dan kegiatan yang terkait dengan peningkatan pelayanan pendidikan, antara lain:
- Pemantapan wajib belajar 9 Tahun;Beasiswa bagi penduduk miskin dan cerdas;
- Rehabilitasi pembangunan sekolah;
- Mewujudkan biaya sekolah murah dan bebas pungutan;
2. Program dan kegiatan yang terkait dengan peningkatan pelayanan Kesehatan, antara lain:
- Peningkatan dan perbaikan infrastruktur Kesehatan;Cakupan menyeluruh jaminan kesehatan Masyarakat;Revitalisasi posyandu;
- Peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS);
- Penanggulangan penyalagunaan NAPZA;
- Akreditasi pelayanan kesehatan dipuskesmas;
- Rehab rumah dan Plesterisasi rumah.
3. Program dan kegiatan yang terkait upaya pengentasan kemiskinan, antara lain:
- Santunan kepada anak Yatim;
- Pemberian bantuan keterampilan bagi pencari kerja yaitu: komputer, las listrik, Teknik pendingin, menjahit, furniture, mixfarming, teknisi HP, montir sepeda motor, dan lain-lain;
- Penanganan daerah rawan pangan;
- Pemberdayaan fakir miskin dan penyandang masalah kesejahteraan sosial.
4. Program dan kegiatan yang terkait dengan peningkatan kualitas optimalisasi sumber daya aparatur dan Lembaga penyelenggaraan pemerintah, antara lain:
- benah internal: rapat-rapat koordinasi, rapat komprehensif, bertujuan melakukan pembenahan terhadap kualitas pelayanan birokrasi ke arah yang lebih baik;
- Kunjungan kerja lapangan, sidak dan Gerakan Disiplin Nasional (GDN) dengan sasaran OPD, sekolah, desa Lembaga pelayanan publik, bertujuan mengetahui permasalahan dan merumuskan permasalahan dimaksud ke dalam kebijakan guna mencari solusi pemecahan masalah;
- Pemberdayaan perempuan dalam penanganan dan peningkatan pelayanan penyelesaian berbagai permasalahan KDRT dan anak;
- Peningkatan kerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK);
- Penataan personil perangkat daerah yang efisien dan efektif;
- Implementasi pakta integritas bagi pejabat pemerintah;
- Peningkatan kesejahteraan aparatur pemerintah desa melalui peningkatan penghasilan tetap melalui optimalisasi pendapatan desa;
- Peningkatan bantuan ke desa dengan penambahan Alokasi Dana Desa (ADD) dan bantuan lainnya.
5. Program dan kegiatan yang terkait dengan pemberdayaan masyarakat, antara lain:
- Peningkatan produksi pangan, hortikultura, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan;Pemberdayaan kelompok tani, nelayan dan masyarakat pesisir;Pemantauan Harga dan ketercukupan bahan pokok menjelang hari besar keagamaan;Penyediaan informasi Harga pasar hasil panen, Harga ketersediaan pupuk, peringatan dini cuaca dan wabah;Revitalisasi pasar tradisional;Pemberdayaan dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) secara manusiawi;Fasilitas dan bantuan modal PKL, pedagang pasar tradisional dan UMKM;Promosi sumber daya alam dan Kerjasama investasi;
- Penguatan dan pemberdayaan kapasitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi.