Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya dalam memperkuat akses dan kualitas informasi publik di daerah. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Buol dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Tolitoli. Penandatanganan ini dilaksanakan di ruang kerja Bupati Buol, Selasa (28/10).
Penandatanganan NPHD ini bertujuan untuk mendukung pembangunan Studio Mini RRI Buol, yang diharapkan menjadi sarana dalam penyebaran informasi kepada masyarakat Buol. Acara penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM, bersama dengan Kepala LPP RRI Tolitoli, Agus, S.Pt.

Melalui penandatanganan NPHD ini, Bupati Buol Risharyudi Triwibowo menunjukkan komitmen dan dukungan nyata terhadap peningkatan akses informasi publik di daerah. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala BPKAD Kabupaten Buol, Moh. Kasim Ali, SE, bersama Kepala Bidang Aset Daerah, Arfandi A. Wehantow, S.IP., M.Si, yang mendampingi pelaksanaan proses hibah sesuai ketentuan perundang-undangan. Kehadiran jajaran BPKAD menjadi bentuk dukungan dalam memastikan tata kelola aset daerah berjalan tertib, akuntabel, dan transparan.
Dengan adanya dukungan Pemda, diharapkan ke depan RRI dapat menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui program-program yang edukatif, menghibur, serta menyajikan informasi yang akurat dan berimbang, sekaligus memperkuat peran media publik dalam mendukung kemajuan Kabupaten Buol yang lebih maju dan sejahtera.
_____________________________________
Sumber: PPID BPKAD
