Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto SH., MH., secara resmi membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TP3S) Tingkat Kabupaten Buol Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Pobokidan Lantai II Kantor Bupati Buol, Selasa (23/12).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Buol dalam memperkuat koordinasi lintas sektor serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Buol.

Dalam laporan Sekretaris TP3S Kabupaten Buol, Satar MS. Badang, SE., disampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi ini berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021, serta regulasi terkait lainnya. Rapat koordinasi bertujuan untuk memperoleh masukan strategis dalam rangka perbaikan penanganan stunting serta membangun kesepakatan dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh kurang lebih 160 peserta yang terdiri dari unsur perangkat daerah, Tim Penggerak PKK, camat, kepala desa, kepala puskesmas, koordinator penyuluh KB, akademisi, organisasi masyarakat, serta unsur terkait lainnya.

Dalam sambutan dan arahannya, Wakil Bupati Buol menegaskan bahwa stunting masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Buol. Berdasarkan data Survei Status Gizi, prevalensi stunting Kabupaten Buol masih berada di angka 36,9 persen, sehingga diperlukan kerja keras dan sinergi seluruh pihak untuk mencapai target penurunan prevalensi stunting daerah sebesar 22,50 persen pada tahun 2029.
Wakil Bupati menekankan pentingnya pelaksanaan aksi konvergensi secara optimal serta penguatan koordinasi lintas sektor tanpa ego sektoral. Seluruh perangkat daerah hingga pemerintah desa diminta untuk berperan aktif dan bertanggung jawab sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Secara khusus, Wakil Bupati Buol menekankan peran strategis pemerintah desa, terutama kepala desa dan TP PKK desa, dalam mendukung optimalisasi Posyandu sebagai sarana pemantauan tumbuh kembang balita, kesehatan ibu, serta deteksi dini stunting dan kemiskinan ekstrem di tingkat desa. Kepala desa diharapkan mampu memastikan keterlibatan aktif masyarakat serta ketersediaan dan pemanfaatan sarana Posyandu secara optimal.
Rapat koordinasi ini juga menjadi bagian dari pengendalian dan evaluasi pelaksanaan konvergensi penurunan stunting di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa, termasuk kesiapan rencana kerja TP3S Tahun 2026 serta penandaan anggaran yang mendukung percepatan penurunan stunting.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buol, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Kejaksaan Negeri Buol, Pengadilan Negeri Buol, unsur perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. (Lis Afriyanti)
