Pemerintah Kabupaten Buol melalui Penjabat (PJ) Bupati, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, menggelar kegiatan sosialisasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sosialisasi kali ini berfokus pada pentingnya keikutsertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi koperasi dan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Buol. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai III Kantor Bupati Buol, Selasa 25 Juli 2023. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, diantaranya: pejabat kabupaten, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, hingga para pelaku UKM dan koperasi.
Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Buol, Drs. Arianto Rioeh, M.Si, mengungkapkan pentingnya keterlibatan BPJS Ketenagakerjaan bagi koperasi dan UKM. Beliau menyoroti tentang bagaimana BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan bagi karyawan yang bekerja di koperasi-koperasi dan usaha kecil lainnya. “Tentunya dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, kita dapat mengantisipasi kecelakaan darurat yang mungkin terjadi di tempat kerja. Ketika karyawan mengalami sakit atau kecelakaan, mereka dapat dengan mudah melapor kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan bantuan pengobatan, bahkan hingga memberikan perlindungan kepada ahli warisnya jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” jelas Bapak Arianto.

Arianto juga menegaskan kewajiban bagi seluruh dunia usaha koperasi dan UKM untuk membayar iuran BPJS setiap bulan, mengingat bahwa aturan dan undang-undangnya telah jelas dan mengikat. “BPJS Ketenagakerjaan ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama untuk menjaga dan melindungi karyawan-karyawan yang setia bekerja di bawah naungan koperasi dan UKM. Kita tidak pernah tahu kapan suatu kecelakaan bisa terjadi, dan BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan jaminan dan keamanan bagi mereka,” tambahnya.
Sosialisasi ini menjadi momen penting bagi Kabupaten Buol dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan di kalangan pelaku usaha koperasi dan UKM. Diharapkan, setelah acara ini, lebih banyak koperasi dan UKM yang memanfaatkan fasilitas perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan guna menghadapi tantangan dan risiko di tempat kerja.
Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Buol, Drs. Arianto Rioeh, M.Si, mengungkapkan pentingnya keterlibatan BPJS Ketenagakerjaan bagi koperasi dan UKM. Beliau menyoroti tentang bagaimana BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan bagi karyawan yang bekerja di koperasi-koperasi dan usaha kecil lainnya. “Tentunya dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, kita dapat mengantisipasi kecelakaan darurat yang mungkin terjadi di tempat kerja. Ketika karyawan mengalami sakit atau kecelakaan, mereka dapat dengan mudah melapor kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan bantuan pengobatan, bahkan hingga memberikan perlindungan kepada ahli warisnya jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” jelas Bapak Arianto.
Bapak Arianto juga menegaskan kewajiban bagi seluruh dunia usaha koperasi dan UKM untuk membayar iuran BPJS setiap bulan, mengingat bahwa aturan dan undang-undangnya telah jelas dan mengikat. “BPJS Ketenagakerjaan ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama untuk menjaga dan melindungi karyawan-karyawan yang setia bekerja di bawah naungan koperasi dan UKM. Kita tidak pernah tahu kapan suatu kecelakaan bisa terjadi, dan BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan jaminan dan keamanan bagi mereka,” tambahnya.
Sosialisasi ini menjadi momen penting bagi Kabupaten Buol dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan di kalangan pelaku usaha koperasi dan UKM. Diharapkan, setelah acara ini, lebih banyak koperasi dan UKM yang memanfaatkan fasilitas perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan guna menghadapi tantangan dan risiko di tempat kerja.