Kamis , 07 Januari 2021. Pukul. 09.00 Wita
Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Drs. H. Mohammad Suprizal Jusuf, MM Melaksanakan Rapat Kerja Optimalisasi PAD Khusus Pajak Hotel & Restaurant Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kantor Bupati Buol.
Hadir dalam rapat tersebut yakni Inspektur Kabupaten Buol, Kepala Bappenda Kabupaten Buol, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala DPMTSP Kabupaten Buol, Kepala Dispora Kabupaten Buol dan Kasat Pol PP Kabupaten Buol.
Pajak Restaurat dan Hotel sendri merupakan satu dari 11 jenis pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, pajak reklame, dll.
Kepala Bappenda terus melakukan gerakan dalam meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya dengan menggelar Sosialisasi Prosedur Oprasional Standar (SOP).
Melalui sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman dan presepsi yang sama terkait pajak hotel, makan minum disetiap yg masuk dalam porsi pajak daerah, dimana kontribusi dalam pembangunan daerah kabupaten Buol.
Dalam rapat tersebut juga akan dibentuk masing-masing tim untk turun langsung mengontrol dan melihat standar keamanan serta kebersihan dari rumah makan dan hotel tersebut.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Buol.