Pemerintah Kabupaten Buol menggelar Rapat Forum Penataan Ruang Kabupaten Buol pada Senin (21/10), yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang SH., MH. Rapat ini fokus pada pembahasan pembangunan menara telekomunikasi oleh PT Daya Mitra Telekomunikasi di empat desa, yakni Desa Momunu, Desa Kodolagon, Desa Bunobogu Selatan, dan Desa Lokodidi. Rapat ini dilaksanakan di Aula Lt. II Dinas PUPR.

Meskipun PT Daya Mitra Telekomunikasi telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Buol tetap melakukan evaluasi lebih lanjut. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan menara telekomunikasi tersebut sesuai dengan tata ruang wilayah dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

“Meskipun izin pusat sudah ada, kita tetap akan melakukan evaluasi. Tujuannya agar pembangunan ini benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Sekda Dadang.

Pembangunan Base Transceiver Station (BTS) ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas jaringan telekomunikasi di wilayah tersebut. Masyarakat akan menikmati sinyal ponsel yang lebih kuat, akses internet yang lebih cepat, serta berbagai layanan berbasis teknologi lainnya. Selain itu, dengan adanya sistem pemantauan seperti kamera pengawas, diharapkan juga dapat meningkatkan keamanan di wilayah tersebut.

Suasana rapat Forum Penataan Ruang Daerah (Foto: Sari)

Moh Luthfi dari PT Daya Mitra Telekomunikasi menjelaskan, “Pembangunan BTS ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kami berharap dengan adanya infrastruktur telekomunikasi yang lebih baik, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi, mengembangkan potensi lokal, dan meningkatkan perekonomian.”

Dengan adanya komitmen dari semua pihak, diharapkan pembangunan menara telekomunikasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Buol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *