Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol digelar pada Senin, 18 November 2024, di Ruang Rapat Utama DPRD. Agenda utama pada rapat tersebut adalah pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Kabupaten Buol Masa Jabatan 2024-2029, Ryan Nathaniel Kwendy. Acara ini dimulai tepat pukul 09.34 Wita dan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang, SH., MH.

Dalam kesempatan tersebut, Ryan Nathaniel Kwendy, selaku Ketua DPRD yang baru dilantik, menyampaikan sambutannya. Ia mengungkapkan komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya.

“Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Buol, saya merasa terhormat dan bertanggung jawab untuk menjalankan tugas ini dengan baik. Tugas kami adalah mewakili rakyat, menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, dan mempercepat pembangunan untuk kesejahteraan seluruh warga Kabupaten Buol,” kata Ryan.

Lebih lanjut, Ryan menegaskan pentingnya peran DPRD dalam tata kelola pemerintahan daerah, seperti menyusun dan membahas peraturan daerah, mengawasi anggaran, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan perundang-undangan. Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk bekerja kompak, solid, dan terus mendengarkan aspirasi masyarakat.

Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol digelar pada Senin, 18 November 2024, di Ruang Rapat Utama DPRD. Agenda utama pada rapat tersebut adalah pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Kabupaten Buol Masa Jabatan 2024-2029, Ryan Nathaniel Kwendy. Acara ini dimulai tepat pukul 09.34 Wita dan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang, SH., MH.
Pelantikan Ryan Nathaniel Kwendy sebagai Ketua DPRD Buol (Foto: Sari)

Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang, SH., MH, dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pelantikan Ryan Nathaniel Kwendy sebagai Ketua DPRD. Dadang berharap, pelantikan ini menjadi momentum penting dalam penguatan kelembagaan DPRD dan meningkatkan efektivitas tugas legislatif.

“Pelantikan ini merupakan momentum penting dalam kelengkapan dan penguatan kelembagaan DPRD. Kehadiran Saudara Ryan Nathaniel Kwendy sebagai Ketua DPRD diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD,” ujar Sekda Dadang.

Selain itu, Sekda Dadang menekankan tiga hal penting yang harus menjadi perhatian DPRD di masa jabatan 2024-2029: peningkatan efektivitas fungsi legislasi, pengawasan anggaran yang transparan dan akuntabel, serta memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah juga berharap Ketua DPRD yang baru dapat segera beradaptasi dan bekerja sama dengan seluruh anggota DPRD serta Pemerintah Daerah untuk mengawal berbagai agenda strategis demi percepatan kemajuan Kabupaten Buol. Dadang menegaskan bahwa kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan dalam peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta perekonomian daerah.

“Dengan kerjasama yang baik, kita bisa menghadapi tantangan dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Buol. Mari kita jadikan momentum pelantikan ini sebagai titik awal untuk meningkatkan kinerja dan pengabdian kita kepada masyarakat,” tambahnya. Pelantikan Ryan Nathaniel Kwendy sebagai Ketua DPRD Kabupaten Buol didasarkan pada Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 100.1.4.2/511/RO.PEMOTDA-G.ST/2024 tentang Peresmian Ketua DPRD Kabupaten Buol Masa Jabatan 2024-2029. Sebelumnya, DPRD Kabupaten Buol telah mengeluarkan Keputusan Nomor: 170.21/31/DPRD/X/2024 pada 7 November 2024 mengenai Penetapan Calon Ketua DPRD. Surat Bupati Buol yang dikeluarkan pada 8 November 2024 juga mengajukan pengangkatan Ryan Nathaniel Kwendy sebagai Ketua DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *