SEJARAH BUOL

Sejarah Buol mulai dikenal secara teratur sejak jaman pemerintahan NDUBU I dengan permaisurinya bernama SAKILATO (sekitar 1380 M) dan selanjutnya digantikan oleh Anogu Rlipu sebagai Madika yang kemudian memindahkan Pusat pemerintahan dari Guamonial ke Lamolan. Setelah Anogu Rlipu meninggal dunia dan Dae Bole belum kembali maka Bokidu memutuskan BATARALANGIT menjadi Madika (Raja) dengan gelar Madika Moputi atau Sultan Eato dan diperkirakan Madika Moputi adalah Raja Buol yang pertama memeluk Agama Islam dengan nama Muhammad Tahir Wazairuladhim Abdurahman dan meninggal pada tahun 1003 H atau 1594 M.

Pengganti Madika Moputi adalah putra Dai Bole yaitu Pombang Rlipu yang diberi gelar Prins Yakut Kuntu Amas Raja Besar oleh Portugis. Setelah masa pemerintahan Pombang Rlipu yang terkenal adalah Sultan Pondu yang banyak melakukan perlawanan pada Portugis yang pada akhirnya tertangkap dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 1770. Sesudah Sultan Pondu, yang memerintah adalah Dinasti Mokoapat, yaitu : Sultan Undain, Datumimo (1804 – 1810), Mokoapat (1810 – 1818), Ndubu II, Takuloe, Datumula (1839 – 1843), Elam Siradjudin (1843 – 1857), Modeiyo (wakil 1857 – 1858), Lahadung (1858 – 1864), dilanjutkan oleh Dinasti Turumbu/Turungku yaitu : Turumbu / Turungku (1864 – 1890), Haji Patra Turungku (1890 – 1899), Datu Alam Turungku (1899 – 1914), Haji Akhmad Turungku (1914 – 1947), Mohammad Aminullah Turungku (1947 – 1997), Mahmud Aminullah Turungku (1997 – 2014), Safri Abdullah T. Turungku (2014 – sekarang)

Kabupaten Buol adalah salah satu kabupaten di Propinsi Sulawesi Tengah yang dibentuk berdasarkan Undang-undang RI Nomor 51 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Morowali dan Banggai Kepulauan. Sebelumnya, pada pembentukan Negara Indonesia Timur (NIT), Buol merupakan Daerah Swapraja yang tergabung dalam Daerah Gorontalo. Selanjutnya melalui Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 1959 gabungan Swapraja Tolitoli dan Swaparaja Buol menjadi Kabupaten Buol Tolitoli.

Sejak tanggal 16 Februari 1966 melalui Keputusan DPR-GR Propinsi Sulawesi Tengah Nomor: 1/DPR-GR/1966 tentang Pemekaran Sembilan Kabupaten Dalam wilayah Propinsi Sulawesi Tengah, Buol diusulkan sebagai Daerah Tingkat II / Kabupaten. Keinginan ini baru terealisir pada pada tahun 1999 atau 33 tahun kemudian dengan diresmikannya Pembentukan Kabupaten Buol tanggal 12 Oktober 1999. Ir. Abdul Karim Mbouw ditunjuk sebagai Pejabat Bupati melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.52-1146 tanggal 8 Oktober 1999. Oleh karena sakit beliau meninggal dunia pada tanggal 10 Februari 2000, maka Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.52081 mempercayakan Drs. A. Karim Hanggi sebagai Pejabat Bupati Buol yang Ke II. Bupati yang ke-III adalah Amran Batalipu periode 2007-2012 dan Bupati ke-IV adalah Amirudin Rauf (2012-sekarang).

Kabupaten Buol merupakan salah satu Kabupaten di Propinsi Sulawesi Tengah. Dalam peta Pulau Sulawesi, Kabupaten Buol nampak memanjang dari timur ke barat, terletak di sebelah utara garis khatulistiwa dalam koordinat 0,35 – 1,20 lintang utara dan 120 – 122,09 bujur timur, serta mempunyai batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : Laut Sulawesi, Sebelah Timur : Kabupaten Gorontalo Utara, Sebelah Selatan : Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Parigi Moutong, dan Sebelah Barat : Kabupaten Tolitoli

Kabupaten Buol memiliki luas wilayah 4.043,57 km2. Wilayah kabupaten Buol terbagi kedalam 11 kecamatan, yaitu: Lakea, Biau, Karamat, Momunu, Tiloan, Bokat, Bukal, Bunobogu, Gadung, Paleleh dan Paleleh Barat. Kecamatan yang paling luas adalah Kecamatan Tiloan, yaitu sebesar 1.437,70 km2 atau sekitar 35,55 persen dari luas Kabupaten Buol. Kecamatan Momunu memliki luas kedua terbesar, yaitu 400,40 km2 atau 9,90 persen. Kecamatan Paleleh memiliki luas ketiga terbesar, yaitu 386,19 km2 atau 9,55 persen.

Ketinggian ibukota kecamatan dari permukaan laut di Kabupaten Buol berkisar antara 2-27 m diatas permukaan laut. Wilayah dengan letak paling dekat dengan permukaan laut adalah Kecamatan Paleleh yang berada 2 meter diatas permukaan laut. Sedangkan wilayah dengan letak paling tinggi adalah Kecamatan Tiloan yang terletak 27 meter diats permukaan laut. Jika dilihat dari letak ketinggiannya dari permukaan laut, wilayah Kabupaten Buol sebagian besar merupakan daerah dataran rendah, hal ini dikarenakan letak ibukota kecamatan yang terdapat di daerah pesisir pantai, kecuali untuk kecamatan Momunu, Tiloan dan Bukal yang terletak jauh dari pantai.

Suhu udara Kabupaten Buol pada tahun 2014 berkisar antara 21oC sampai 34oC dengan rata-rata suhu 27,1oC sepanjang tahunnya. Rata-rata kelembaban udara pada tahun 2014 lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2013, yaitu dari 83,85%  menjadi sebesar 84,33%. Curah hujan di suatu tempat antara lain dipengaruhi oleh keadaan geografi dan perputaran/ pertemuan arus udara. Pada musim hujan, angin bertiup agak menurun dibandingkan dengan keadaan angin pada musim kering. Pada tahun 2014 di Kabupaten Buol rata-rata kecepatan angin adalah 1009,8 knot. Curah hujan sepanjang tahun 2014 di lokasi stasiun pengamat Lalos Kabupaten Buol tercatat jumlah  curah hujan sebesar  1802,9 mm. Sehingga rata-rata curah hujan sebesar 150,2 mm.

Kabupaten Buol sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Tolitoli yang kemudian dimekarkan menjadi kabupaten yang berdiri sendiri berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 51 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Morowali, dan Banggai Kepulauan. Pada saat ini Kabupaten Buol mempunyai wilayah yang terdiri dari 11 kecamatan dan terdiri dari 7 kelurahan dan 303 daerah pedesaan.

Visi Pemerintah Kabupaten Buol merupakan gambaran kesuksesan yang ingin dicapai dalam kurun waktu 5 (lima) tahun kedepan yang disusun dengan memperhatikan visi RPJPD Provinsi Sulawesi Tengah dan Visi Kabupaten Buol Tahun 2025-2045 dan arah Pembangunan Nasional RPJMN Tahun 2025-2029.  Dengan menyadari keberadaan seluruh potensi yang dimiliki, baik potensi sumber daya alam maupun potensi sumber daya manusia termasuk potensi sosial budaya dan sinergitas diantara berbagai sumber daya serta partisipasi aktif seluruh stakeholders dan elemen masyarakat Kabupaten Buol, maka Visi Pemerintah Kabupaten Buol Tahun 2025-2029 dirumuskan sebagai berikut :  “BUOL AGAMIS, MAJU, SEJAHTERA, BERKEADILAN DAN BERDAYA SAING”

Dalam rangka mewujudkan Visi, maka Pemerintah Kabupaten Buol menetapkan serangkaian Misi Pembangunan yang bernilai strategis sebagai berikut :

  1. Meningkatkan pengembangan sumber daya manusia berkualitas yang berlandaskan pada penguatan pendidikan, kesehatan, perekonomian masyarakat dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Meningkatkan perekonomian yang bertumpu pada pengelolaan dan pengembangan potensi sumber daya alam lokal serta hilirisasi melalui sinergi fungsi-fungsi pertanian, perikanan, perkebunan, pariwisata, perdagangan, pertambangan industri, dengan penekanan pada peningkatan pendapatan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja;
  3. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, dinamis, dengan mengedepankan prinsip good governance and clean government;
  4. Meningkatkan layanan pendidikan, keterampilan, peningkatan derajat kesehatan individu dan masyarakat;Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi daerah, terutama Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Koperasi, serta Badan Usaha Milik daerah, (BUMD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta membangun dan mengembangkan pasar bagi produk lokal;
  5. Meningkatkan pelayanan infrastruktur dan sarana – prasarana layanan dasar yang berkualitas dan ramah lingkungan;
  6. Memantapkan keamanan daerah, tangguh, demokrasi substansial dan stabilitas ekonomi makro daerah.