Pemerintah Daerah Kabupaten Buol menggelar Seminar Antikorupsi dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kamis (11/12), bertempat di Aula Pobokidan Lantai II Kantor Bupati Buol. Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari dari unsur pemerintahan maupun lembaga penegak hukum.

Acara yang mengusung tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi” tersebut dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, SH., MH., mewakili Bupati Buol yang sedang menjalankan tugas di luar daerah. Hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Buol Ryan Nathaniel Kwendy, Wakil Ketua I DPRD Karmin Oy Kaimo, S.Ag, Kasat Reskrim Polres Buol AKP Jordan Randy Zethdan Pellokila S.Tr.K., S.I.K., M.H, Inspektur Daerah Wahida, S.E., CGCAE, serta unsur kejaksaan, pimpinan OPD, camat, lurah, dan peserta dari berbagai elemen.

Sekda serta para narasumber pada kegiatan Seminar Hakordia 2025 di Buol (Foto: Sari)

Dalam laporan panitia, pelaksanaan seminar didasarkan pada Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Surat Edaran KPK RI mengenai pelaksanaan Hakordia 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi lembaga politik dan pemerintahan dalam pencegahan dan penindakan korupsi, meningkatkan pemahaman strategi masing-masing sektor, sekaligus merumuskan langkah bersama menghadapi potensi penyalahgunaan anggaran.

Panitia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan tanpa keterlibatan masyarakat luas. Momentum Hakordia menjadi pengingat bahwa upaya melawan korupsi harus dilakukan secara kolektif, terukur, dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda menyampaikan apresiasi atas capaian Kabupaten Buol dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK RI tahun 2025. Buol berhasil meraih nilai 76,3, tertinggi di antara seluruh kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah dan berada di atas rata-rata nasional.

“Ini adalah prestasi luar biasa yang patut kita syukuri. Capaian ini menunjukkan bahwa kerja keras dan komitmen bersama dalam memerangi korupsi mulai memberikan hasil,” ujar Moh. Yamin. Pj. Sekda menekankan bahwa korupsi adalah “musuh bersama” yang mengancam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen untuk mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keberanian melaporkan penyimpangan.

Mengutip pemikiran Lawrence M. Friedman, ia menjelaskan tiga unsur penting dalam penegakan hukum: struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum. Menurutnya, budaya hukum menjadi elemen yang menentukan kualitas penegakan hukum, karena berkaitan dengan moralitas dan etika seluruh aparat serta masyarakat.

“Tidak ada tindakan yang terlalu kecil dalam perjuangan melawan korupsi. Jika dilakukan bersama, setiap langkah memiliki dampak signifikan,” tegasnya.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber. Melalui peringatan Hakordia 2025 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Buol menegaskan tekad untuk terus memperkuat sistem pencegahan korupsi, membangun budaya integritas, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. (Wayan Irmayani)

_______________________

Reporter: Andriani Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *