
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buol melaksanakan kegiatan edukasi lapangan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penertiban Ternak, bertempat di Desa Pemayagon, Kecamatan Momunu, Selasa (3/6) 2025. Kegiatan ini dilakukan atas permintaan langsung dari Kades Pomayagon, Ramli Pesona, sebagai bentuk upaya bersama dalam menciptakan ketertiban umum di wilayah desa tersebut.

Dalam melaksanakan edukasi lapangan, Tim Sat Pol PP Kabupaten Buol menggunakan kendaraan patroli untuk menyusuri seluruh wilayah desa hingga ke perbatasan Desa Wakat dan Guamonial. Kegiatan yang ini dihadiri oleh Kasat Pol PP, A. Richard Ndobe, S.Sos., M.Si, Kabid Bimas, Kabid Perda, Kabid Linmas, Kasi Operasi Tibum, serta anggota Satpol PP lainnya. Turut hadir pula Bhabinkamtibmas, aparatur Kecamatan Momunu, aparat pemerintah desa dan anggota Linmas Desa Pomayagon.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Pemerintah Desa Pemayagon menyambut dengan antusias kehadiran dan kerja sama yang dibangun bersama Satpol PP dalam upaya penertiban ternak.
Kabid Linmas, Baharudin Lagarutu, S.Sos dalam pengarahannya memberikan pembinaan kepada satuan Linmas Desa agar lebih aktif membantu kepala desa dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayahnya masing-masing.

Kabid Bimas, Marzuki MT Souno, S.Sos, memberikan apresiasi terhadap Desa Pomayagon yang telah menunjukkan kemajuan dalam penertiban ternak. Desa ini telah memiliki kandang penampungan sementara, sistem pemberian pakan ternak yang teratur, serta kondisi jalan desa yang memadai. Desa Pomayagon bahkan diproyeksikan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Buol dalam hal penertiban ternak. Sementara itu, Kabid Perda, Syamsul, SH memberikan penyelarasan terkait dengan adanya Perda Nomor 8 Tahun 2017.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP Kabupaten Buol dalam menegakkan Perda serta membangun kesadaran masyarakat melalui pendekatan persuasif dan edukatif. Pemerintah berharap kolaborasi ini terus berlanjut demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan tertib. (Sari)