Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol terus mematangkan persiapan proposal pembukaan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Tadulako (Untad) di Kabupaten Buol. Hal ini ditandai dalam Rapat Tim PSDKU yang diselenggarakan pada Kamis, 11 Desember 2025, di Ruang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buol.
Rapat ini dihadiri oleh Tim PSDKU, termasuk Asisten 1 Setda Kabupaten Buol, Drs. Moh. Kasim, MM, Asisten 3 Wahyu Setyabudhi, SH., MH, dan Kadis PUPR Darsyad. Pertemuan ini membahas pemenuhan persyaratan administrasi dan teknis yang dipersyaratkan dalam proposal pembukaan PSDKU Untad di Kabupaten Buol.

Berdasarkan hasil rapat dan evaluasi dokumen, salah satu dokumen penting yang dibahas adalah kepastian hak pakai lahan yang akan digunakan sebagai lokasi penyelenggaraan PSDKU. Dalam rapat, Tim mencatat bahwa dokumen yang tersedia saat ini berupa Surat Keterangan PSDKU dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Buol dengan nomor 25/SKET-72.05/HP.02.03/XII/2025.
Rapat ini juga membahas sarana dan prasarana fisik, diantaranya: ruang kuliah minimal 1 m², Ruang dosen tetap minimal 4 m² per orang, ruang administrasi minimal 4 m², ruang perpustakaan minimal 200 m², ketersediaan minimal 200 judul buku, akses jurnal dalam volume lengkap, ruang laboratorium dan sarana praktikum sesuai kebutuhan program studi.
Terkait persyaratan ruang kuliah, ruang dosen, ruang administrasi, dan ruang perpustakaan akan ditindaklanjuti oleh Dinas PUPR Buol, yang akan menerbitkan surat keterangan resmi tentang ketersediaan sarana prasarana tersebut. Sementara itu, pemenuhan kebutuhan buku, jurnal, dan laboratorium akan dibantu oleh Tim Untad. Hal ini berdasarkan konfirmasi dengan perwakilan Untad, Sudirman K. Uja.
Tim PSDKU juga menggarisbawahi pentingnya rekomendasi tertulis dari Bupati Buol terkait potensi, minat dan bakat calon mahasiswa dari SMA/SMK/sederajat selama tiga tahun terakhir, yang akan disiapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol. Rekomendasi ini menjadi kajian penting untuk menunjukkan bahwa pembukaan PSDKU di Buol memiliki dasar kebutuhan riil serta potensi pemanfaatan oleh masyarakat daerah.
Pembukaan PSDKU Untad di Kabupaten Buol diharapkan dapat memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat, mengurangi disparitas layanan pendidikan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah. (Wayan Irmayani)
