Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mokoyurli Buol kembali dapat mempertahankan Status dengan berhasil lulus tahapan evaluasi berkala klasifikasi Rumah Sakit Kelas C yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Direktur RSUD Mokoyurli Buol, dr. Maryati A. Ismail, Jumat (3/10).

Berdasarkan hasil evaluasi reviu kelas terhadap 41 rumah sakit di seluruh Indonesia yang dinyatakan tidak sesuai standar, hanya 3 rumah sakit yang dinyatakan memenuhi kriteria Kementerian Kesehatan. RSUD Mokoyurli Buol termasuk salah satu dari tiga rumah sakit tersebut.

Bangunan RSUD Mokoyurli tampak dari depan (Foto: Jefri)

Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol, khususnya Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM, serta perhatian dari Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, SH, MH, juga Kepala Dinas Kesehatan Buol Gamar A. Lahamade, S.Farm, Apt., M.AP.  Dukungan tersebut diwujudkan melalui komitmen dalam pemenuhan sarana dan prasarana penunjang layanan kesehatan, sehingga RSUD Mokoyurli dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Direktur RSUD Mokoyurli Buol, dr. Maryati A. Ismail menyampaikan bahwa capaian ini juga merupakan hasil kerja keras, kerjasama, dan solidaritas seluruh civitas hospitalia RSUD Mokoyurli, serta partisipasi aktif masyarakat Buol dalam mendukung tata kelola dan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

“Ke depan, kami berharap keberhasilan ini menjadi motivasi bersama untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Buol, dengan sinergi antara Pemerintah Daerah, rumah sakit, dan masyarakat,” ujarnya.

Dengan pencapaian ini, RSUD Mokoyurli Buol menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, berkualitas, dan berkesinambungan demi terwujudnya masyarakat Buol yang sehat dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *