Rapat Paripurna DPRD Buol yang digelar di ruang rapat utama Kantor DPRD pada Senin (8/9), menjadi momentum penting bagi arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Dipimpin Ketua DPRD Ryan Nathaniel Kwendy, seluruh fraksi menyampaikan kata akhir dan secara bulat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemda Kabupaten Buol Tahun 2025–2029.

Bupati Buol Risharyudi Triwibowo menghadiri Rapat Paripurna di ruang rapat utama Kantor DPRD Buol (Foto: Sari)

Keputusan ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara DPRD dan Pemda yang dihadiri langsung oleh Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, M.M. Hasil tersebut menegaskan bahwa RPJMD akan menjadi pedoman resmi penyelenggaraan pembangunan daerah, baik dalam bentuk kebijakan, strategi, maupun program prioritas yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buol selama lima tahun.

Bupati Buol menyampaikan pandangan akhirnya terkait persetujuan RPJMD (Foto: Didin)

Ketua DPRD Buol menyatakan bahwa RPJMD memiliki posisi strategis sebagai dokumen politik dan teknokratis yang memuat komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah. “Dengan persetujuan ini, kita memiliki tanggung jawab bersama untuk mengawal pelaksanaan RPJMD. Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari dokumen perencanaan, tetapi dari hasil nyata yang dapat dirasakan masyarakat,” ungkap Ryan Kwendy.

Dalam pandangan akhirnya, Bupati Risharyudi Triwibowo menekankan bahwa persetujuan RPJMD bukan sekadar formalitas hukum, melainkan komitmen politik dan moral bersama. “Hari ini kita menyaksikan tahapan penting penyusunan RPJMD 2025–2029. Dokumen ini adalah peta jalan pembangunan lima tahun ke depan untuk mewujudkan Buol yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tegasnya.

Bupati Buol Risharyudi Triwibowo bersama Ketua DPRD Ryan Nathaniel Kwendy menandatangani keputusan bersama pengesahan RPJMD 2025–2029 di ruang rapat utama kantor DPRD Buol (Foto: Septi)

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan, masukan, dan rekomendasi konstruktif yang memperkaya dokumen RPJMD. Sesuai ketentuan, hasil persetujuan ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. “Keberhasilan RPJMD ini tidak hanya bergantung pada dokumen, tetapi pada kesungguhan kita semua dalam mengimplementasikannya. Karena itu, saya mengajak perangkat daerah, DPRD, dan seluruh masyarakat Buol untuk bersinergi demi pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya. Rapat paripurna ini pula dihadiri Wakil Ketua II DPRD Rahmat R. Kuntuamas, Sekda Buol Dadang, SH., MH., unsur Forkopimda, para kepala OPD, stakeholder, insan pers, serta tamu undangan lainnya. (P3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *