Wakil Bupati Buol H Abdullah Batalipu, S Sos M Si menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buol dengan Aliansi Lingkar Muda Bangsa Sulteng (LIBAS), di Ruang Bapem Perda, Selasa 09 Agustus 2022.

RDP tersebut merupakan tindak lanjut RDP Pimpinan dan Anggota DPRD sebelumnya saat menerima aksi massa LIBAS yang berlangsung sehari sebelumnya.

Turut hadir Kapolres Buol didampingi Kasat Reskrim Polres Buol, sedangkan dari Pemda Buol yang mendampingi Wakil Bupati yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis Pertanian, Kadis Perhubungan, Kasat POL PP, Kadis Perindagkop, Kadis Perikanan Kelautan dan Bagian Ekonomi dan Pembangunan.

Dari pihak DPRD yang hadir adalah Ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi Batalipu, S Sos M AP bersama Wakil Ketua Zainudin Rauf, SH dan anggota DPRD lainnya.

Hal paling penting dari RDP tersebut adalah arahan Wakil Bupati yang menekankan bahwa dua SPBU yang ada di Kelurahan Kali dan Kelurahan Bugis tidak diperkenankan melayani pembelian BBM menggunakan Galon dan atau Jerigen sampai dengan adanya rekomendasi yang telah diverifikasi oleh Dinas Pertanian, Dinas Perikanan Kelautan dan Dinas Perindagkop serta Bagian Ekbang. Limit waktu untuk melakukan verifikasi surat rakomendasi bagi OPD teknis tersebut adalah seminggu kedepannya.

Selanjutnya di adakan pemeriksaan atau peninjauan lapangan yakni di SPBU Kelurahan Kali dan SPBU Kelurahan Bugis.

Diskominfo-SP2022