Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Plt Kasat Pol PP) Kabupaten Buol, Nasir L. Andimaka, S.Sos, mewakili Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, memimpin apel gabungan di halaman Kantor Camat Gadung, Desa Bulagidun, Kecamatan Gadung, Kamis (17/07).

Apel tersebut dilaksanakan dalam rangka penguatan implementasi program Gerakan Buol Hebat dan Gerakan Cepat, sekaligus untuk menyosialisasikan visi dan misi Bupati Buol kepada seluruh peserta yang hadir.

Plt. Kasat Pol-PP memimpin Apel Gabungan di halaman Kantor Camat Gadung (Foto: Istimewa)

Dalam sambutannya, Plt. Kasat Pol PP menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, serta masyarakat dalam mendukung program pembangunan daerah dan menjaga ketertiban umum. Ia juga menyampaikan pemberitahuan akhir terkait rencana pengamanan dan razia ternak yang akan dilaksanakan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017.

“Penegakan perda ini adalah bagian dari upaya kita menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung kemajuan daerah,” ujar Nasir di hadapan peserta apel.

Suasana Apel Gabungan di halaman Kantor Camat Gadung (Foto: Istimewa)

Apel gabungan ini diikuti oleh unsur Forkopimcam, perangkat desa se-Kecamatan Gadung, jajaran PNS Kecamatan Gadung, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung visi pemerintahan daerah menuju Buol yang lebih tertib, sejahtera, dan berdaya saing.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Gadung Aruji T. Saloa, S.Ag, beserta jajaran aparatur kecamatan dan desa.

Pemerintah Kabupaten Buol terus mendorong kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan program prioritas daerah sebagai bagian dari langkah percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di seluruh wilayah. (Sari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *