Pj Bupati Buol Drs. M. Muchlis Yodjodolo, MM melaksanakan rapat terkait Penertiban Pasar dan Pedagang yang bukan pada tempatnya di Aula Lt.II Kantor Buoati Buol, Kamis (20/10/2022).
Dalam sambutannya Pj Bupati Buol menuturkan “Penempatan ikan ini bukan persoalan baru tapi ini merupakan persoalan yang cukup lama. Pemerintah Kabupaten Buol punya tanggung jawab melakukan tata kelola Pemerintahan dan masyarakatnya.

Salah satunya mencari sumber-sumber pendapatan masyarakat salah satunya tata kelola ekonomi masyarakat, yang mana Pemerintah membangun pasar supaya adanya konsentrasi dari berbagai profesi dagang yang di satukan dalam satu tempat untuk memberikan kontribusi yang jelas untuk Pembangunan Daerah”.

Kendala yang ada dipasar untuk tata letak berdagang menjadi tanggung jawab Pemerintah.
“Hari ini saya selaku Pemerintah Daerah berjanji akan menyelesaikan masalah yang ada asalkan Bapak dan Ibu pedagang ikan dan sayur menempati pasar yang ada” tutup beliau.
Menurut keterangan Kapolres Buol AKPB Hendri Wira Suryana,S.IK bahwa satu warga Indonesia untuk saling menghormati hak masing-masing dan tempat yang dibawah jembatan Buol itu (Pasar Lama) akan dibuatkan tempat berkumpul atau tempat rekreasi malam bisa dijadikan tempat kuliner.
Pjs Pabung 1305 Butol Letda Inf Askari Djabar selaku Dandramil Biau telah mengadakan Penertiban Pasar Lama dan menghimbau kepada Masyarakat untuk menaati aturan yang ada karena Pemerintah mencarikan solusi untuk masalah ini sesuai dengan aturan yang ada.
“Mari kita bersama-sama dengan Pemerintah dan beberarapa dinas terkait tehnis yang masuk dalam tim penertiban pasar Kabupaten Buol” ajak beliau.
Turut hadir dalam rapat tersebut : Kapolres Buol AKBP Hendri Wira Suryana, S I K, Pjs Pabung 1305 Butol LETDA INF Askari Djabar, Asiten II Drs Arianto Rioeh, M.SI, Kaban Kesbangpol Drs. Mansyur Hentu, Kadis Perhubungan Moh. Yamin Rahim , SH., MH, Kadis Perikanan dan Kelautan Moh Kaffi, SP., Kasat Pol-PP Purnomo Mener, S.STP., Camat Biau Nasir Andi Makka, S.Sos , Lurah Buol Masita Kunding, S.Sos., Lurah Kampung Bugis Imran Domut, S.IP., Kadis Diskumperindag Dra. Ikhlasliani Tonggil, M.Pa., Dinas PUPR yang mewakili, Bagian Hukum yang mewakili Suarni Hi Dahlan, S.H, Dinas Lingkungan Hidup Kabid Persampahan dan Limba B3 Mohsen AR Timumun, Pedagang Ikan dan Pedagang sayur Pasar Raya Tradisional Kampung Bugis, Pedagang Ikan dan Pedagang sayur Pasar Lama.
Diskominfostandi 2022.