Buol – Pj Bupati Buol Drs.Muchlis Yodjodolo, MM membuka secara resmi kegiatan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Bagi Perempuan dan Anak Pelatihan Trauma Healing di Hotel Surya Wisata Lt.I, Kamis (20/10/2022).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3APMD) Kab.Buol Abd. Yani L. Saad mengatakan Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah isu Kita di Indonesia dan menjadi fenomena Gunung ES yang terjadi dilingkungan keluarga maupun diranah publik.
Provinsi Sulawesi Tengah yang tertinggi kasusnya adalah Kabupaten Buol , tercatat 99 kasus yang terjadi di tahun 2021 dan 87 kasus ditahun 2022 per September yang didominasi oleh kasus tindak kekerasan Seksual dan KDRT, ungkap Yani.
Dinas P3A-PMD Kab. Buol sebagai Dinas tehnis telah memberikan layanan Gratis bagi korban meliputi:
1. Layanan penerimaan pengaduan dan pendampingan Ligitasi dan Non Ligitasi kepada korban.
2. Layanan Rumah Perilindungan bagi Korban atau Rumah Aman.
3. Layanan kesehatan Mencakup Visum dan USG Gratis, Tes DNA Perawatan Korban yang tidak di tanggung BPJS.
4.Layanan Konseling mencakup Pemeriksaan Psikologi Kepada korban oleh Psikolog Klinis.
5. Layanan Bantuan hukum mencakup pendampingan dan konsultasi hukum oleh advokat.
Di akhir sambutannya kepala dinas P3A- PMD Kab. Buol berkomitmen akan terus mengawal dan memfasilitasi pelaksanaan program perlindungan terhadap korban kekerasan khususnya perempuan dan anak.
Trauma healing, proses penyembuhan pasca trauma yang dilakukan agar seseorang dapat terus melanjutkan hidupnya tanpa bayang-bayang kejadian kekerasan.
Selanjutnya PJ Bupati Buol dalam sambutannya mengatakan Tindakan Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan suatu tindakan yang mengakibatkan kesengsaraan dan penderitaan bagi korban baik secara psikologi, fisik, dan seksual termasuk ancaman tindakan tertentu yang terjadi di depan umum maupun dalam lingkungan kehidupan pribadi.
Penting juga pada kegiatan ini, untuk mendengarkan dan berbagi pengalaman maupun tantangan serta hambatan lembaga/instansi layanan perempuan dan anak dalam upaya memberikan perlindungan terhdap korban untuk menjadi pembelajaran bersama guna efektivitas dan efesiensi.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari mulai dari tanggal 20 s/d 21 Oktober 2022.
Turut Hadir: Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Para Kepala OPD, Ketua P2TP2A Kab.Buol, para peserta pelatihan.
Diskominfostandi 2022.