Pj. Bupati Buol membuka kegiatan Forum Perangkat Daerah Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Buol Tahun 2024. Forum ini dihadiri pimpinan perangkat daerah dan dilaksanakan di Kantor Bappeda-Litbang Kabupaten Buol, Selasa (14/3).

Forum perangkat daerah menjadi tahapan yang sangat strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Adapun output dari forum ini adalah berita acara yang memuat kesepakatan usulan Musrenbang tingkat kecamatan yang masuk dalam rancangan rencana kerja perangkat daerah.

Penyelenggaraan forum perangkat daerah ini merupakan mekanisme perencanaan tahunan dalam rangka mengakomodir kepentingan masyarakat. Kegiatan ini juga sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan rencana dan kegiatan pembangunan yang lebih aspiratif dan transparan serta akuntabel. Forum perangkat daerah menjadi wadah bagi para stakeholder untuk mendiskusikan berbagai usulan yang dihasilkan melalui Musrenbang tingkat desa dan kecamatan yang telah dilaksanakan beberapa waktu kemarin.

Adapun hal yang ingin dicapai pada forum ini yakni adanya kesepahaman perangkat daerah dan para stakeholder terhadap usulan Musrenbang kecamatan yang akan masuk dalam Renja perangkat daerah tahun 2024.  Selain itu, forum ini juga bertujuan untuk menyepakati program dan kegiatan perangkat daerah yang selanjutnya dimuat dalam berita acara kesepakatan Forum Perangkat Daerah.

Siklus Perencanaan Pembangunan Daerah berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 diawali dengan penyusunan rancangan awal RKPD yang memuat tema dan prioritas pembangunan daerah. Inilah yang kemudian menjadi dasar perumusan usulan pembangunan yang didiskusikan dan disepakati dalam Musrenbang tingkat desa/kelurahan serta di tingkat kecamatan. Adapun usulan-usulan yang menjadi kebutuhan masyarakat ini kemudian disampaikan kepada pemerintah untuk dikaji berdasarkan aspek prioritas, urgenitas dan kelayakan yang tentunya tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Sebab, tidak semua usulan dapat diakomodir. Olehnya, diperlukan suatu forum yang dapat mempertemukan stakeholder terkait untuk menyepakati program dan kegiatan yang menjadi prioritas perangkat daerah.

Dalam forum ini juga disampaikan rekapitulasi usulan masyarakat hasil pelaksanaan Musrenbang Kecamatan serta usulan pokir berdasarkan SIPD-RI. Adapun usulan desa pada 11 kecamatan di Buol sebanyak 1.726 usulan, sementara usulan pokir sebanyak 1.300 yang mencakup 11 kecamatan di Kabupaten Buol.

Hadir dalam forum ini yakni unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buol, seluruh Perangkat Daerah, para Camat dan Kepala Desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *