Dalam upaya meningkatkan pengelolaan obyek wisata di Kabupaten Buol, Sekretaris Daerah, Dadang, SH., MH, mengadakan rapat strategis bersama sejumlah pejabat daerah di Ruang Rapat Sekda. Rapat yang berlangsung pada Rabu (30/10) ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Purnomo, S.STP; serta camat dari tiga kecamatan, yakni Biau, Karamat, dan Bokat.

Rapat ini bertujuan untuk membahas pengalihan pengelolaan tiga obyek wisata unggulan di wilayah tersebut, yaitu Permandian Alam Kumaligon, Pulau Busak, dan Pantai Tanjung Negeri Lama, kepada pemerintah desa. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk meningkatkan keberlanjutan dan keamanan obyek wisata serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat lokal.

Rapat Sekda bersama Kadis Porapar, Kabid Pariwisata, Camat Biau, Bokat dan Karamat terkait pengelolaan obyek wisata di Kabupaten Buol
Rapat Sekda bersama Kadis Porapar, Kabid Pariwisata, Camat Biau, Bokat dan Karamat terkait pengelolaan obyek wisata di Kabupaten Buol (Foto: Sari)

Dalam rapat tersebut dipaparkan bahwa pengelolaan yang terpusat saat ini dinilai kurang optimal.

Sebagai langkah awal, camat akan berkoordinasi dengan kepala desa untuk memastikan transisi ini berjalan lancar. Proses administrasi terkait pengalihan ini akan segera dimulai, dengan harapan pengelolaan dapat efektif dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya.

Dalam rapat ini juga ditekankan bahwa pengelolaan ini tidak akan membebani anggaran daerah, karena diharapkan pemerintah desa dan kecamatan dapat memelihara aset wisata tanpa memerlukan tambahan dana dari Pemda. Ini juga merupakan langkah untuk memberdayakan masyarakat setempat, meningkatkan perekonomian, dan mendorong partisipasi aktif dalam pengelolaan sumber daya alam yang ada.

Dengan langkah ini, Kabupaten Buol berharap untuk tidak hanya melestarikan keindahan alamnya tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pengelolaan wisata yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *