Komitmen Pemerintah Kabupaten Buol dalam mengakselerasi pembangunan meritokrasi atau Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) menunjukkan perkembangan signifikan. Hal ini ditandai dengan kesiapan Buol sebagai salah satu daerah di wilayah Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar yang akan segera melaksanakan ekspose atau pemaparan implementasi manajemen talenta di hadapan BKN Pusat.
Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Buol dalam mewujudkan tata kelola sumber daya manusia aparatur yang profesional, kompetitif, dan berdaya saing. Penerapan manajemen talenta juga menandakan tindak lanjut konkret atas kebijakan nasional terkait implementasi sistem merit ASN secara konsisten dan terukur.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dalam arahannya menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini merupakan bagian dari agenda BKN untuk mendorong implementasi sistem merit di seluruh instansi pemerintah daerah, yang ditargetkan harus mulai diterapkan per Januari 2026.

“Sistem merit merupakan prinsip dasar dalam manajemen kepegawaian, yang menekankan bahwa pengangkatan, penempatan, dan promosi pegawai harus berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan karena kedekatan pribadi maupun latar belakang non-profesional lainnya,” ujar Prof. Zudan, seraya menambahkan bahwa pemerintah pusat akan terus mendorong penerapan sistem merit secara konsisten di daerah.
Menyambut hal tersebut, Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo menyampaikan apresiasi dan mendorong seluruh perangkat daerah terkait, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buol, untuk terus bekerja keras menyiapkan kelengkapan dokumen sesuai standar yang ditetapkan BKN.
“Ini adalah wujud nyata komitmen kita untuk menjadikan Buol sebagai daerah yang unggul dalam pengelolaan ASN. Manajemen talenta bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang bagaimana kita menyiapkan pemimpin masa depan yang berkualitas dan berintegritas,” tegas Bupati.
Adapun komponen penilaian ekspose pembangunan manajemen talenta oleh BKN meliputi kesiapan kelembagaan, infrastruktur teknologi, pembangunan dan implementasi penempatan talenta, serta pembentukan budaya manajemen talenta di instansi pemerintah daerah.
Kepala BKPSDM Kabupaten Buol, Drs. Asrarudin, M.Si, mengungkapkan bahwa saat ini Kabupaten Buol telah memasuki tahap pembangunan manajemen talenta. “Dokumen pendukung seperti Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Manajemen Talenta dan Pola Karir sudah siap. Saat ini kami sedang memfinalisasi Perkada tentang Standar Kompetensi Jabatan yang telah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum,” jelasnya.
Dengan kesiapan tersebut, Kabupaten Buol dijadwalkan akan segera melaksanakan ekspose pembangunan manajemen talenta ASN oleh BKN. Kegiatan ekspose ini menjadi tahapan akhir sebelum diterbitkannya Surat Keputusan Penerapan Sistem Merit oleh Kepala BKN.
Kesempatan ekspose ini akan menjadi momentum strategis bagi Kabupaten Buol untuk menunjukkan best practice dalam pengelolaan manajemen talenta di tingkat nasional, sekaligus menegaskan pembangunan meritokrasi manajemen ASN di Buol. (Wayan Irmayani)