Pemerintah Kabupaten Buol yang diwakili Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, dan dihadiri oleh para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Buol, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian keterangan/jawaban Bupati Buol atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Buol, Rabu (25/6/2025).

Mengawali keterangannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Buol atas berbagai saran dan masukan konstruktif yang disampaikan dalam pandangan umum terhadap Ranperda tersebut.

Wabup Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait LPJ APBD 2024 (Foto: Sari)

“Semua pandangan yang diberikan mencerminkan kepedulian, komitmen, dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Buol berdasarkan asas keadilan,” ujar Wakil Bupati.

Pemerintah Daerah juga mengapresiasi dukungan fraksi-fraksi DPRD terhadap keberhasilan Kabupaten Buol meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan daerah untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menyampaikan jawaban dan penjelasan atas sejumlah poin penting dari pandangan umum fraksi, di antaranya:

  1. Seluruh fraksi DPRD telah menerima penyampaian lima buah Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah untuk dibahas lebih lanjut. Kelima Ranperda tersebut telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2025.
  2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buol telah disesuaikan dengan Perda Nomor 13 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buol Tahun 2024–2043.
  3. Pemerintah Daerah sependapat bahwa pelaksanaan Ranperda tentang Penyertaan Modal harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dilakukan secara transparan, efisien, dan akuntabel.
  4. Ranperda tentang penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah “Berkah” diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penguatan perekonomian masyarakat Buol.
  5. Pemkab Buol meminta dukungan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD untuk mempercepat proses pembahasan lima Ranperda yang telah diajukan.

Menutup keterangannya, Wakil Bupati menyampaikan harapan agar seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan mekanisme peraturan yang berlaku. (Sari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *