Penyunting: Wayan Irmayani
Pemerintah Daerah Kabupaten Buol, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), memastikan bahwa implementasi kebijakan SP2D Online (Surat Perintah Pencairan Dana) tidak akan mengabaikan kewajiban pembayaran kredit Aparatur Sipil Negara (ASN) di bank lain. Kebijakan ini mewajibkan pengalihan seluruh rekening gaji ASN Pemkab Buol ke PT Bank Sulteng. Hal ini disampaikan dalam siaran pers BPKAD Kabupaten Buol, Kamis (2/10).
Plt. Sekretaris BPKAD Kabupaten Buol, Moh. Kasim Ali, SE, menegaskan bahwa kebijakan pengalihan rekening gaji tersebut tidak serta merta meniadakan tanggung jawab ASN yang memiliki pinjaman, termasuk di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Pogogul Cabang Buol dan bank lainnya.

Menyikapi hal tersebut, khususnya para guru, terkait pemotongan kredit otomatis, BPKAD segera mengambil langkah mediasi. Moh. Kasim Ali telah memfasilitasi pertemuan antara pihak BRI Pogogul Cabang Buol dengan PT Bank Sulteng Cabang Buol.
Dari pertemuan tersebut, dicapai kesepahaman awal agar pembayaran kredit para ASN yang memiliki kewajiban di BRI dapat tetap berjalan lancar. Proses pemotongan fasilitas kredit bank lain akan dibantu oleh Bank Sulteng. Mekanisme pemotongan ini akan diproses terpusat dan dilakukan langsung oleh kantor pusat PT Bank Sulteng, sesuai dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang berlaku dengan bank bersangkutan.
Meski demikian, pihak Bank Sulteng mengajukan syarat dan ketentuan teknis kepada BRI Pogogul Cabang Buol. Adapun yang dipersyaratkan yakni agar dalam proses pemotongan kredit, tidak terjadi klaim maupun keberatan dari nasabah. Hal ini penting demi menjaga ketertiban administrasi perbankan dan kepastian hukum kedua belah pihak.
Pemda menyadari keresahan ASN jika kewajiban kredit harus disetorkan secara manual setiap bulan, yang dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran aktivitas tugas dan pelayanan publik.
“Pemerintah Kabupaten Buol berkomitmen memberikan solusi yang terbaik bagi para ASN. Implementasi SP2D Online adalah bagian dari reformasi keuangan daerah, namun di sisi lain, hak dan kewajiban ASN juga harus dijamin agar tidak terganggu dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik,” tegas Plt. Sekretaris BPKAD, Moh. Kasim Ali.
Pemda akan terus memfasilitasi koordinasi antar pihak perbankan guna memastikan sistem pemotongan kredit berjalan dengan baik. Diharapkan, implementasi SP2D Online melalui Bank Sulteng dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan dampak negatif bagi ASN Kabupaten Buol.