Pemerintah Kabupaten Buol terus memperkuat sistem pelayanan publik, khususnya dalam penanganan keadaan darurat. Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH., MH., didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, SH., MH., memimpin rapat koordinasi bersama Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dalam rangka penyiapan program layanan panggilan darurat (Call Center) 112 yang dapat diakses secara gratis tanpa pulsa, Rabu (21/1).

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Buol, Dra. Ikhlasiani, M.AP, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan Polres Buol, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Rapat koordinasi Pemkab Buol secara daring bersama Kemkomdigi RI dalam rangka penyiapan program layanan Call Center 112 (Foto: Jefri)

Dalam rapat ini dibahas berbagai aspek penting, mulai dari kesiapan infrastruktur teknis, mekanisme koordinasi lintas sektor, hingga alur penanganan laporan kedaruratan yang masuk melalui layanan 112. Layanan ini diharapkan menjadi pusat panggilan terpadu untuk merespons kejadian darurat seperti kebakaran, kecelakaan, gangguan keamanan, bencana alam, dan kondisi kegawatdaruratan lainnya.

Wakil Bupati Buol menegaskan bahwa kehadiran layanan panggilan darurat 112 merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Buol dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui koordinasi bersama Kementerian Kominfo dan seluruh perangkat daerah terkait, Pemerintah Kabupaten Buol menargetkan layanan 112 dapat diimplementasikan secara optimal demi memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal bagi seluruh masyarakat. (Jefri. H. Moonti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *