Buolkab, 29 April 2025 — Pemerintah Kabupaten Buol di bawah kepemimpinan Bupati Risharyudi Wibowo dan Wakil Bupati Moh. Nasir Dj Daimaroto akan menyelenggarakan kegiatan Rembuk Budaya Buol 2025 pada 21 hingga 22 Mei 2025 di Aula Kantor Bupati Buol, Lantai II.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas 100 hari kerja awal pasangan kepala daerah periode 2025–2030 dan menjadi inisiatif strategis untuk memperkuat pengakuan, pelestarian, dan pengembangan budaya lokal Kerajaan Buol. Tema yang diusung dalam kegiatan ini adalah “Merajut, Bersatu, Majukan Budaya Buol Demi Masa Depan yang Bermartabat.”

Tujuan utama dari kegiatan ini antara lain untuk memberikan pengakuan terhadap lembaga adat dan tradisi Kerajaan Buol, menyatukan masyarakat adat dalam upaya pelestarian budaya, serta menggali gagasan inovatif dalam pengembangan budaya lokal. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Budaya serta Adat Istiadat Masyarakat Hukum Adat Kerajaan Buol.
Sasaran kegiatan ini mencakup masyarakat hukum adat, tokoh adat, budayawan, akademisi, generasi muda, hingga sektor swasta yang diharapkan dapat berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).
Dalam proposal kegiatan yang telah disusun, panitia menekankan pentingnya dukungan menyeluruh dari berbagai pihak, khususnya Dewan Adat Kabupaten Buol, guna menyukseskan kegiatan ini sebagai upaya menyeluruh dan berkelanjutan dalam menjaga jati diri budaya daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Buol berharap dapat menciptakan ruang kolaboratif antarpemangku kepentingan budaya untuk menyatukan persepsi, memperkuat identitas, serta mempercepat lahirnya kebijakan daerah berbasis nilai-nilai budaya. (Wayan Irmayani)