Pemerintah Kabupaten Buol menggelar rapat yang dihadiri Bupati, Wakil Bupati, serta sejumlah Kepala Desa dan Camat. Rapat berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati Buol pada Jumat, 7 Maret 2025, membahas masalah perkembangan perkebunan kelapa sawit yang mempengaruhi perekonomian daerah, dengan fokus pada masalah yang dihadapi oleh koperasi plasma dan ketenagakerjaan.

Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., membuka rapat dengan menyoroti kontribusi penting yang diberikan perkebunan kelapa sawit terhadap ekonomi daerah dan penyediaan lapangan kerja. Namun, beliau juga menyampaikan adanya masalah serius terkait dengan hak-hak masyarakat, terutama dalam pengelolaan koperasi plasma, di mana hak-hak anggota koperasi seringkali belum terbayarkan dengan baik.
Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM, mengungkapkan bahwa masalah terkait dengan plasma, lahan, dan kelapa sawit sudah berlangsung lama dan perlu diselesaikan secara tuntas tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat ataupun investasi. Bupati menegaskan komitmennya untuk berpihak pada masyarakat dan memastikan bahwa semua pihak mengikuti aturan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, sejumlah Kepala Desa menyampaikan keluhan terkait masalah pengelolaan koperasi plasma di desa mereka. Salah satu keluhan yang disampaikan adalah adanya koperasi yang tidak membayar penghasilan yang sesuai kepada petani. Selain itu, para kepala desa juga menyampaikan agar pembinaan koperasi harus dilakukan lebih serius. Mereka menekankan perlunya transparansi dalam pengelolaan koperasi. Menurutnya, masalah ini sudah dibahas sejak lama, tapi belum ada solusi konkret.
Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Buol mengajak semua pihak untuk berkomunikasi secara terbuka dan menyelesaikan masalah ini dengan transparan. Beliau juga menegaskan bahwa jika ada koperasi yang bermasalah, pihaknya akan mempertimbangkan untuk membubarkannya sesuai dengan mekanisme yang ada, jika terbukti melakukan pelanggaran.
Wakil Bupati Buol menegaskan kembali bahwa masalah yang ada saat ini dapat diselesaikan dengan baik, agar tidak ada pihak yang dirugikan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengambil tindakan yang transparan dan adil bagi seluruh pihak, dengan harapan dapat menciptakan solusi yang berdampak positif bagi ekonomi daerah.