Pemerintah Daerah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan pembayaran pekerjaan konstruksi Tahun Anggaran 2025 secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM, didampingi Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH, MH, saat memimpin Rapat Evaluasi Pekerjaan Konstruksi Tahun 2025, yang dilaksanakan pada Senin, 29 Desember 2025 pukul 14.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Bupati Buol Lantai II.
Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektur Inspektorat, para Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Perekonomian, serta Staf Ahli dan Staf Khusus Bupati.

Dalam arahannya, Bupati Buol menekankan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan kegiatan konstruksi di Kabupaten Buol selama Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait progres fisik dan realisasi pembayaran pekerjaan.
Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan pembayaran pekerjaan fisik konstruksi per 30 Desember 2025 berdasarkan progres riil di lapangan, sesuai hasil verifikasi dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Bupati Buol menyampaikan sikap tegas pemerintah daerah terhadap penyedia jasa konstruksi yang tidak menunjukkan kinerja optimal. Perusahaan atau kontraktor yang hingga 30 Desember 2025 tidak mencapai progres pekerjaan minimal 90 persen akan dikenakan sanksi berupa pemutusan peluang kerja pada tahun berikutnya.
“Pemerintah daerah tidak akan memberikan kesempatan pada pekerjaan fisik Tahun Anggaran 2026 bagi perusahaan atau kontraktor yang tidak mampu memenuhi target progres pekerjaan sesuai kontrak,” tegas Bupati.
Melalui rapat evaluasi ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Buol berharap seluruh pelaksanaan kegiatan konstruksi dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur daerah demi kepentingan masyarakat Kabupaten Buol. (Jefri H. Moonti)
