Penyunting: Wayan Irmayani

Pemerintah Kabupaten Buol bersama tokoh agama dan masyarakat menggelar rapat pembentukan kepengurusan baru Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Buol pada Kamis, 5 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Buol. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH., MH., ini dihadiri oleh anggota formatur DKM, perwakilan pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat dan agama.

Masa tugas kepengurusan DKM periode 2020–2023 telah resmi berakhir. Dalam rapat, peserta memberikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi pengurus sebelumnya dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial di Masjid Agung Buol.

Wakil Bupati pimpin rapat pembentukan DKM (Foto: Lis)

Rapat menyepakati pembentukan Tim Formatur yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, tokoh agama, dan organisasi masyarakat. Tim ini diberikan waktu untuk menyusun dan mengajukan nama-nama calon pengurus baru DKM. Adapun kriteria calon pengurus meliputi integritas dan akhlak yang baik, keaktifan dalam kegiatan keagamaan dan sosial, kemampuan bekerja sama secara kolektif, serta kesediaan bekerja secara sukarela dan bertanggung jawab penuh.

Wakil Bupati Buol menekankan pentingnya efektivitas manajemen masjid dan berharap pengurus berasal dari jamaah sekitar agar fokus dalam pelayanan umat. Diskusi juga mencakup rencana pemindahan aktivitas ke Masjid Agung yang memiliki fasilitas lebih memadai, serta pentingnya menjaga nilai historis Masjid Attafakur. Usulan disampaikan agar nama dan sejarah masjid tetap disematkan dalam struktur atau nama baru.

Foto bersama usai rapat (Foto: Lis)

Berdasarkan hasil musyawarah dan persetujuan bersama, rapat menetapkan susunan pengurus DKM Masjid Agung Buol periode 2025–2028 dengan ketua Djamaludin Hanyala, S.Pd, sekretaris Abdullah As. Mangge, S.Ag., M.Si, dan endahara Nuricksan, S.Hut.

Para pengurus yang terpilih telah menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk menjalankan tugas dan amanah demi kemakmuran masjid dan umat.

Diharapkan, pembentukan pengurus baru DKM Masjid Agung Buol ini menjadi langkah awal menuju tata kelola masjid yang lebih baik, profesional, dan berdampak luas bagi umat. (Lis Afriyanti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *