Pemerintah Kabupaten Buol menghadiri Rapat Konsultasi yang digelar oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, dalam rangka pembahasan teknis rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkup Pemkab Buol. Kegiatan berlangsung pada tanggal 19–20 Mei 2025 di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Provinsi Sulteng, Palu.

Pemkab Buol bersama Pemprov Sulteng membahas pembentukan UPTD (Foto: Lis)

Delegasi Kabupaten Buol dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Moh. Kasim, MM., bersama Asisten Administrasi Umum, Lani Irawati Saleh, S.E., Ak., M.Si. Turut hadir sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sunarjo Raukang, S.H.; Plt. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Rizal Gafur, S.E.; Kepala Bagian Organisasi, Syarifudin, S.P., M.Si.; serta beberapa pejabat fungsional lainnya.

Foto bersama ASN Pemprov Sulteng dan Pemda Buol usai rapat (Foto: Lis)

Dalam forum tersebut, Biro Organisasi Provinsi menyampaikan sejumlah catatan dan perbaikan administratif yang perlu disesuaikan oleh Pemda Buol agar rencana pembentukan UPTD dapat memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku, khususnya dalam hal efisiensi kelembagaan dan akuntabilitas pelayanan.

Kehadiran pejabat fungsional dari dua unsur pemerintahan, baik Provinsi maupun Kabupaten, menjadi bukti komitmen bersama dalam membangun tata kelola organisasi daerah yang lebih terstruktur dan adaptif. Pemerintah Kabupaten Buol berharap, melalui pendampingan dan fasilitasi dari pemerintah provinsi, keberadaan UPTD nantinya mampu memperkuat fungsi pelayanan publik serta mendorong percepatan kinerja pembangunan daerah secara merata dan berkelanjutan. (Lis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *