Penyunting: Wayan Irmayani

Pemerintah Kabupaten Buol melalui Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Setda Buol, Drs. Moh. Kasim, M.Si, menghadiri rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan rancangan peraturan bupati (Ranperbup) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rabu (17/9/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Moh. Kasim didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Buol, Dra. Ikhlasiani, M.AP, bersama Tim Bagian Hukum Setda Buol. Rapat dipimpin oleh Sofyan, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng.

Asisten I, Kadis Kominfo SP, Bag. Hukum Setda Buol menghadiri pembahasan Ranperda dan Ranperbup di Kanwil Kemenkum Sulteng (Foto: Ikhlasiani)

Pembahasan regulasi kali ini mencakup lima item Perbup, diantaranya: Ranperbup tentang Pedoman Manajemen Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Ranperbup mengenai penggunaan sertifikat elektronik dan Ranperbup Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Selain itu, ada pula Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Ranperbup mengenai Standarisasi Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Administrator dan Pengawas.

Melalui pembahasan ini, Pemerintah Kabupaten Buol berharap harmonisasi regulasi dapat memperkuat landasan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (Jefri H. Moonti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *