Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Drs. Mohammad Suprizal Jusuf, MM, bersama para Asisten Setda Kabupaten Buol, staf ahli, pimpinan OPD, para Kabag Setda Kabupaten Buol, dan Camat Biau menggelar kegiatan penyerahan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buol. Acara berlangsung di aula kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Buol, Rabu 03 Januari 2024.

Dalam sambutannya, Sekda menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dari pelaksanaan organisasi perangkat daerah, yaitu Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP2A) Kabupaten Buol. Beliau berharap bahwa kegiatan ini akan berjalan lancar dan menjadi tonggak penting dalam pemekaran OPD di Buol.

“Saya berharap organisasi yang dibentuk ini merupakan suatu produk hukum yang telah berupaya selama tiga tahun untuk melakukan pemekaran perangkat daerah. Alhamdulillah, hari ini kita melihat satu bidang dari Dinas Kesehatan, yaitu bidang keluarga berencana, dan satu bidang dari Pemdes akan berubah menjadi Dinas baru. Ini sebagai langkah untuk mempercepat realisasi program-program nasional, terutama dalam menangani permasalahan stunting yang masih rendah di daerah ini,” ujar Drs. Mohammad Suprizal Jusuf, MM.

Sementara itu, PLT Kadis P2KBP2A, Ibu Lani Irawati, SE, Ak, M Si, dalam sambutannya menganggap amanah ini sebagai tantangan yang harus diemban. Beliau menyampaikan bahwa perubahan ini telah melalui proses yang cukup panjang, termasuk koordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti BKSDM. “Kami menerima amanah ini dengan tulus hati. Dalam waktu yang singkat, Dinas baru ini akan dipisahkan dari tim anggaran daerah, mempercepat langkah-langkah strategis dalam mengatasi permasalahan stunting, dan menjalankan program-program nasional. Keputusan ini telah ditandatangani oleh Bapak Bupati, dan kami akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk menjalankan tugas ini dengan optimal,” tuturnya

Acara ini menandai tonggak penting dalam upaya pemekaran Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Buol, menciptakan dinamika baru dalam penanganan isu-isu strategis di bidang keluarga berencana dan perlindungan anak serta penurunan stunting di Kabupaten Buol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *