Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol menggelar Rapat Paripurna Penetapan Keputusan tentang Hasil Kegiatan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024–2025, pada Senin (16/6). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang, SH., MH, serta pimpinan organisasi perangkat daerah seperti Kepala Bappeda-Litbang dan Kepala BPKAD.

Agenda utama rapat adalah penyampaian laporan hasil reses dari tiga daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Buol. Hasil-hasil ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025.

Perwakilan DPRD Dapil 1 menyampaikan bahwa kegiatan reses dilaksanakan selama empat hari dan diikuti oleh sembilan anggota dewan dari berbagai fraksi. Dalam reses yang berlangsung di beberapa desa dengan pendampingan aparat setempat, masyarakat menyuarakan berbagai kebutuhan, terutama di tiga sektor utama: sarana dan prasarana, pertanian dan perikanan, serta pendidikan, UMKM, dan kesehatan.

Serah terima dokumen reses dari DPRD kepada Pemda Buol (Foto: Sari)

Pada Reses di Dapil 2, aspirasi masyarakat berfokus pada peningkatan jalan kantong produksi dan pengaspalan jalan desa sebagai bagian dari penguatan infrastruktur penunjang ekonomi. Di sektor pertanian dan perikanan, masyarakat mengusulkan bantuan bibit tanaman strategis seperti kopi, durian montong, cokelat, dan jagung, serta permintaan pupuk urea untuk menunjang produktivitas pertanian. Usulan lainnya mencakup peningkatan sarana pendidikan, penguatan kegiatan pemuda dan budaya, serta pelayanan kesehatan.

Anggota DPRD dari Dapil 3 yang meliputi empat kecamatan juga menyampaikan laporan hasil reses yang berfokus pada bidang sarana dan prasarana yang meliputi pembangunan infrastruktur dasar; bidang pertanian dan perikanan yang dalam hal ini terkait kebutuhan petani dan nelayan lokal; serta bidang pendidikan, sosial, budaya, dan Kesehatan, termasuk usulan rehabilitasi ruang sekolah dan pelayanan kesehatan.

Adapun hasil reses ini diharapkan menjadi acuan dalam perumusan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen hasil reses oleh pimpinan DPRD dan serah terima secara simbolis kepada pihak Pemerintah Daerah. Langkah ini menandai sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Sari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *