Pembagian bantuan sosial (bansos) untuk anak-anak berisiko stunting baru saja dilaksanakan. Ini adalah hari kedua penyerahan bansos sesuai yang dijadwalkan sebelumnya. Kegiatan ini yang berlangsung di Aula Kantor Camat Momunu dan Aula Kantor Camat Tiloan pada hari ini, Selasa (22/8).
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Buol, Drs. M. Muchlis, MM menyoroti pentingnya langkah konkret dalam menangani permasalahan stunting. “Saya memohon kepada Dinas Kesehatan untuk benar-benar melaksanakan pendataan yang akurat serta upaya penanganan stunting. Kita (Buol) adalah salah satu daerah dengan angka stunting yang masih tinggi. Bahkan, dari tahun 2022 hingga 2023, angka stunting mengalami kenaikan sebesar 4%” ungkap Pj. Bupati.

Pentingnya evaluasi atas peningkatan angka stunting perlu menjadi perhatian serius. “Perlu diadakan evaluasi terkait adanya pertambahan angka stunting. Jangan sampai sudah dikasi bantuan, tapi masalah stunting malah naik,” tegas Pj. Bupati.
Kadis Sosial, Asmayudin Gontjing, SP dalam keterangannya menjelaskan, pemberian bantuan sosial ini didasarkan pada data yang telah dikumpulkan oleh Dinas Kesehatan per Februari 2023, di mana sebanyak 74 anak teridentifikasi sebagai berisiko stunting. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan nyata kepada mereka yang membutuhkan.
Dalam waktu terpisah, setelah pembagian bansos di Momunu dilanjutkan kegiatan serupa di Kecamatan Tiloan. Dari sembilan desa di Kecamatan Tiloan, sekitar 22 anak teridentifikasi mengalami masalah stunting. Dalam sambutannya Pj. Bupati meminta Camat, Kades, dan petugas Puskesmas untuk memprioritaskan penanganan anak-anak yang memang membutuhkan bantuan. Langkah ini melibatkan analisis mendalam, termasuk dalam hal keluarga yang kurang mampu. Hal ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka stunting di Kabupaten Buol.

Bupati menambahkan bahwa stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah. “Stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, akan tetapi stunting adalah tanggung jawab unsur forkopimda, pengusaha,swasta, anggota DPRD dan seluruh masyarakat harus bersatu dalam upaya penanggulangan stunting.” tuturnya. Meskipun program ini diawasi oleh pemerintah daerah, tanggung jawabnya melibatkan seluruh elemen masyarakat. Dengan adanya kolaborasi yang kuat dan kesadaran bersama, harapannya adalah permasalahan stunting dapat diminimalisir dengan efektif. Upaya ini bukan hanya sekadar tugas pemerintah, tetapi juga merupakan kewajiban kolektif untuk memastikan pertumbuhan dan kesejahteraan anak-anak di masa depan. Pembagian bansos ini adalah langkah awal yang diharapkan dapat memicu kesadaran dan aksi bersama dalam menangani masalah serius ini. Dengan kolaborasi semua pihak, diharapkan dapat mengurangi angka stunting dan memberikan masa depan yang lebih cerah bagi generasi penerus.