Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang, SH., MH bersama Forkopimda menghadiri Rapat Pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati terpilih Kab Buol tahun 2024 bertempat di Kantor KPUD Buol, Kamis 6 Februari 2025.

Ketua KPU Buol, Nanang, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat pleno ini digelar sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 5 Februari 2025. Dalam rapat pleno ini juga, KPU Kabupaten Buol menetapkan pasangan calon nomor urut 2, H. Risharyudi Triwibowo Timumun, MM dan Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, SH, MH, sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih. Penetapan ini pun diumumkan secara resmi oleh Ketua KPU Buol, Nanang SE.

Foto bersama Sekda bersama Forkopimda penetapan calon Bupati-Wabup terpilih (Foto: Sari)

Usai penetapan, Dr. Muhammad Nasir Dj. Daimaroto, SH., MH, yang kini resmi terpilih sebagai Wakil Bupati Buol, memberikan pidato singkat. Dalam sambutannya, Nasir mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan yang telah dicapai bersama pasangan H. Risharyudi Tribowo. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, serta seluruh instansi yang mendukung kelancaran proses pemilihan.

“Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama KPU dan Bawaslu Kabupaten Buol, yang telah bekerja keras untuk memastikan proses pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Terima kasih juga kepada Pemerintah Daerah, Polres, Kejaksaan, dan semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pemilu ini dengan aman dan lancar,” ungkap Nasir penuh rasa syukur.

Kiri ke kanan: Ketua DPRD, Wakil Bupati terpilih, Sekda (Foto: Sari)

Nasir juga memohon maaf jika selama proses ini ada kesalahan atau ketidaknyamanan yang terjadi. “Marilah kita bersama-sama membangun Kabupaten Buol, menyelesaikan berbagai masalah yang ada, dan menjaga persaudaraan kita agar tetap terjaga dengan baik. Terima kasih atas segala dukungan dan perhatian yang diberikan. Semoga ke depan kita bisa terus bekerja sama untuk kemajuan daerah ini” ajaknya.

Dengan telah ditetapkannya pasangan calon terpilih, langkah selanjutnya adalah pelantikan yang akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada. Penetapan ini menjadi tonggak baru dalam perjalanan pemimpin daerah Kabupaten Buol menuju periode kepemimpinan yang baru, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *