Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Buol Syarif Pusadan SH MH memnberikan klarifikasi terkait ramainya isu di media social tentang kendaraan dinas mantan Bupati.

Klarifikasi tersebut disampaikan melalui pesan Whatshapp setelah sebelumnya tepatnya pada bulan Juni 2022 dengan difasilitasi Dinas Kominfo-SP klarifikasi disampaikan melalui video yang diunggah di akun Youtube milik Dinas Kominfo.

Selengkapnya klarifikasi tersebut adalah sebagai berikut :“Terkait pemberitaan di media sosial bahwa mantan bupati dan wakil bupati membawa 3 mobil dinas aset pemda, perlu kami sampaikan bahwa informasi tersebut TIDAK BENAR.

Kendaraan alphard dan fortuner adalah kendaraan perorangan dinas yg di gunakan mantan bupati dan wakil bupati sesuai ketentuan telah dilakukan penjualan tanpa melalui lelang kepada pejabat negara sesui dengan permendagri 19 tahun 2016, dan Peraturan Pemerintah nomor 20 tahun 2022, Kendaraan lainya yg disebut-sebut dibawa serta yakni DODGE merupkan kendaraan dinas yg di gunakan sebagai operasional pejabat daerah di jakarta dan mobil Pajero dalam perbaikan dimakassar dan sudah dalam perjalanan ke Buol selesai perbaikan yg dilakukan oleh bagian umum Setda.”

Sumber : BPKAD Kab. Buol

Diskominfo-SP2022