Pemerintah Kabupaten Buol melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah, Drs. Moh. Kasim, M.Si, bersama Bagian Hukum, menggelar rapat terkait pelaksanaan penilaian Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2025. Rapat yang berlangsung di ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra pada Rabu, 5 Maret 2025, ini diadakan sebagai tindak lanjut atas surat dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Tengah, Nomor: W.24-KP.0401-03, yang diterima pada 18 Februari 2025.
Kegiatan ini melibatkan berbagai perangkat daerah yang terkait dengan pelaksanaan penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM, antara lain: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (P2KB), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Dalam rapat tersebut, salah satu agenda utama yang dibahas adalah memastikan bahwa dokumen permintaan data yang diminta oleh Kementerian Hukum dan HAM telah dipenuhi sesuai dengan format yang ditetapkan. Asisten 1 juga mengingatkan kepada setiap perangkat daerah yang belum menyelesaikan kuesioner yang diberikan agar segera melengkapinya. “Kami memberikan tenggat waktu hingga besok (Kamis, 6 Maret 2025), untuk penyelesaian dokumen ini, mengingat waktu pelaporan yang semakin dekat,” ujar Asisten 1.
Tahun 2024 lalu, Kabupaten Buol berhasil meraih predikat sebagai salah satu Kabupaten/Kota Peduli HAM di Sulawesi Tengah. Prestasi ini menjadi tolak ukur bagi Pemda Buol untuk kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di tahun 2025. Asisten 1 mengungkapkan harapannya agar Kabupaten Buol dapat mempertahankan predikat tersebut, bahkan meningkatkannya.
Sebagai informasi, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Buol juga tercatat sebagai salah satu perangkat daerah yang meraih skor 100, pada penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun lalu. (Wayan Irmayani)