DPRD Kabupaten Buol menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan dan menyampaikan laporan hasil reses dari masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Buol, Senin 28 Oktober 2024.  Laporan ini berisi aspirasi masyarakat dari seluruh daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Buol, yang akan digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.

Foto: Sari

Rapat paripurna dihadiri oleh 16 dari 25 anggota DPRD Kabupaten Buol, serta pejabat pemerintah daerah seperti Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda-Litbang, Kadis PUPR, dan Kepala BPKAD.  Laporan reses disusun oleh anggota DPRD dari berbagai fraksi dan daerah pemilihan. Kegiatan reses sendiri berlangsung dari tanggal 22 Oktober hingga 25 Oktober 2024 yang dilakukan di berbagai lokasi di seluruh daerah pemilihan Kabupaten Buol.

Reses dilakukan untuk menampung aspirasi masyarakat dan menjadikannya bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025. Anggota DPRD melakukan reses di daerah pemilihan masing-masing, bertemu dengan masyarakat dan pemerintah desa. Aspirasi yang dikumpulkan mencakup berbagai bidang, termasuk infrastruktur, pertanian, perikanan, pendidikan, dan kesehatan.  Hasil reses kemudian dirangkum dan ditetapkan melalui Surat Keputusan DPRD Nomor 170.21/29/DPRD/X/2024. (Sari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *