DPRD Kabupaten Buol menggelar rapat paripurna dengan agenda kata akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Jumat (26/9/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD Buol.

Rapat paripurna itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Buol, serta unsur terkait. Agenda rapat meliputi laporan Badan Anggaran DPRD, penyampaian kata akhir fraksi, pendapat akhir bupati, hingga penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Sekda membacakan pendapat akhir Bupati pada rapat paripurna (Foto: Sari)

Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, melalui Sekretaris Daerah Dadang, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, kritik, dan saran yang diberikan selama pembahasan. Ia menilai hal tersebut sebagai wujud kepedulian dan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Perubahan APBD 2025 ini disusun dengan tetap mengedepankan peningkatan pelayanan publik, penanggulangan kemiskinan, pengendalian inflasi, penanganan stunting, serta mendukung program makanan bergizi gratis sebagai prioritas nasional dan daerah,” ujar Sekda Dadang saat membacakan pendapat akhir bupati.

Ia menegaskan, Pemkab Buol berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan daerah, mengendalikan belanja agar lebih efisien, menindaklanjuti rekomendasi DPRD, serta memastikan program prioritas di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berjalan optimal.

Penandatanganan BA Persetujuan bersama antara Pemda dan DPRD Buol terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 (Foto: Sari)

Sesuai mekanisme, Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati bersama akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dengan persetujuan ini, kami berharap pelaksanaan anggaran dapat berjalan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Buol,” tambahnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buol, menandai berakhirnya seluruh rangkaian pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025. (Wayan Irmayani)

Reporter: Andriani Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *