Pemerintah Kabupaten Buol melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) melaksanakan pengawasan metrologi legal pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Buol menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Pengawasan dilaksanakan pada SPBU Kelurahan Kali pada 22 Desember 2025 dan SPBU Kelurahan Bugis pada 23 Desember 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Direktorat Metrologi Nomor 03.03/2871/PKTN/SD/11/2025 tanggal 28 November 2025 tentang pelaksanaan pengawasan atau pemantauan di bidang metrologi legal menjelang HBKN.

Adapun kegiatan pengawasan meliputi pemeriksaan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP), khususnya dispenser BBM, untuk memastikan ketepatan takaran, fungsi alat ukur, serta kepatuhan terhadap ketentuan metrologi legal.
Berdasarkan hasil pengawasan di SPBU 74.945.01 Kelurahan Kali, tercatat sebanyak 10 nozzle pompa ukur BBM yang terdiri dari jenis pertalite, biosolar, pertamax, pertamax turbo, dan dexlite. Seluruh pompa ukur telah ditera dan menunjukkan hasil pengujian yang sesuai dengan standar metrologi legal. Ketersediaan stok BBM dinyatakan dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode HBKN.

Sementara itu, hasil pengawasan di SPBU 74.945.09 Kelurahan Bugis menunjukkan terdapat 22 nozzle dispenser BBM, dengan dua nozzle tidak terpakai. Seluruh dispenser aktif telah ditera dan berfungsi dengan baik, serta hasil pengujian takaran berada dalam batas toleransi yang diizinkan. Stok BBM di SPBU tersebut juga dinyatakan mencukupi.
Secara umum, hasil pengawasan menunjukkan bahwa SPBU yang diperiksa siap melayani masyarakat dengan baik selama Natal dan Tahun Baru 2025, serta telah memenuhi ketentuan metrologi legal. Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi hak konsumen, mencegah potensi kecurangan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SPBU.

Pemerintah Kabupaten Buol melalui Diskumperindag akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkala guna mewujudkan tertib ukur, tertib niaga, dan perlindungan konsumen, khususnya pada momen peningkatan aktivitas masyarakat seperti Hari Besar Keagamaan Nasional. (Wayan Irmayani)
___________________________________________________________________
Sumber: Bidang Perdagangan Diskumperindag Kabupaten Buol
