Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, memimpin rapat terbatas bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Buol untuk membahas persoalan sengketa lahan antara PT. Hardaya Inti Plantations (atau biasa disebut CCM Group) dengan masyarakat Desa Lonu dan Desa Domag Mekar pada Senin (29/9). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bupati Buol lantai II, dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah.
Dalam pertemuan itu, Asisten Bidang Kesejahteraan Masyarakat Setda Buol, Drs. Moh. Kasim, M.Si, mendampingi Bupati. Turut hadir pula Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dra. Ikhlasiani, M.AP, Kepala Dinas Pertanian Ir. Usman Hasan, M.Si, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Moh. Yamin Rahim, SH, MH, Staf Ahli Bidang Hukum Nurlela, SH, serta jajaran teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Pertemuan diawali dengan pemaparan teknis dari Dinas PUPR terkait status Hak Guna Usaha (HGU) yang diajukan pihak CCM. Kepala Bidang di Dinas PUPR Rusli,menyampaikan bahwa wilayah Desa Lonu dan Desa Domag Mekar masuk dalam area yang dimohonkan untuk dikeluarkan dari HGU PT. HIP. Proses ini membutuhkan data valid terkait lahan masyarakat dan kawasan hutan agar penetapannya sesuai dengan ketentuan hukum.
Menanggapi hal itu, Bupati Buol menekankan pentingnya memastikan kepentingan warga sebagai prioritas utama dalam penyelesaian sengketa. “Pemkab Buol akan memastikan bahwa hak masyarakat tetap terlindungi, sehingga keputusan yang diambil nantinya tidak merugikan warga. Untuk itu, rapat lanjutan akan melibatkan langsung Kepala Desa Lonu dan Kepala Desa Mekar agar pembahasan lebih komprehensif,” tegasnya.
Langkah cepat ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam menjamin rasa keadilan, serta menghindari potensi konflik berkepanjangan antara masyarakat dan pihak perusahaan. Bupati juga menegaskan perlunya koordinasi lintas sektor agar penyelesaian masalah dapat dilakukan secara transparan, terukur, dan tetap mengedepankan musyawarah.
Rapat ini sekaligus menjadi momentum penting bagi Pemkab Buol untuk mempertegas komitmen melindungi hak-hak masyarakat desa. Pemerintah berharap hasil pembahasan bersama nantinya dapat menghasilkan solusi yang adil, membawa kepastian hukum, dan mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat di Kabupaten Buol.
Adapun sejumlah pejabat yang turut serta dalam rapat ini antara lain para kepala bagian di lingkup Setda Buol serta perwakilan teknis dari Dinas PUPR. Keterlibatan berbagai pihak ini menandakan keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan lahan yang berdampak langsung terhadap masyarakat. (P3)