Bupati Buol memimpinRapat Koordinasi Evaluasi Sinkronisasi Program Pencegahan dan Penanganan Kasus Terhadap Perempuan Dan Anak, bertempat di Aula Kantor Bupati, Selasa (14/12).
Turut hadir Sekretaris Daerah, Pimpinan-Pimpinan OPD, Perwakilan Polres Buol, dan pegiat-pegiat Organisasi pendampingan perempuan dan anak.
Pentingnya Perlindungan Kelompok Rentan
Bupati Buol menjelaskan bahwa Perempuan dan Anak kadang di klusterisasi sebagai kelompok kelas dua yang rentan terhadap kekerasan.
“Perjuangan ini harus menjadi Evaluasi gerakan perempuan dan anak. Agar fokus dalam pemberdayaan ekonomi kelompok rentan di atas” ujar Bupati.
Bagi Bupati Buol Kecenderungan angka kekerasan merupakan salah satu bencana sosial yang inheren dengan kondisi ekonomi.
“Berkaitan dengan kekerasan, insiden tertinggi itu berada pada kelompok masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi menengah kebawah” ujar Bupati.
Sehingga salah satu instrumen pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak adalah dengan cara mengangkat kelas rentan tersebut dari jurang kemiskinan.
“Pemberdayaan Ekonomi, akan memberi harapan bagi masa depan kelompok rentan. Memberi mereka kesibukan, dan mandiri tanpa ketergantungan secara ekonomi” lanjut Bupati.
Olehnya Agar treathment penanganan betul-betul tepat sasaran, mencegah kasus tidak terulang, maka pendekatan kausalitas sangatlah penting.
Penanganan kekerasan anak lintas sektor ini menjadi penting dalam upaya mencegah lewat pembinaan, pemberdayaan, dan bantuan ekonomi.
Faktor lainya yang melatarbelakangi kekerasan kelompok rentan juga berkaitan dengan melemahnya nilai-nilai agama dalam perilaku kehidupan.
Olehnya menurut Bupati Formulasi dan Langkah-langkah konkrit dalam menyusun agenda kerja yang terencana dan sistematis, melibatkan lintas sektor utamanya pemangku kebijakan.
“Negara harus melindungi perempuan dan anak. Sebab, kelompok rentan terhadap kekerasan adalah warga negara yang tidak boleh mendapat perlakuan diskriminatif serta kekerasan seksual” ujar Bupati.