Peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh setiap tanggal 22 Oktober menjadi refleksi dan apresiasi terhadap kontribusi ulama dan santri dalam sejarah perjuangan bangsa. Bertempat di Pondok Pesantren Tarbiyatul Ulum Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, memimpin Upacara Peringatan Hari Santri pada Rabu (22/10). Tahun ini, Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan tema peringatan Hari Santri 2025 yaitu “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia.”
Tema tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2025 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2025. Tema ini menegaskan dua peran penting kaum santri dalam konteks kebangsaan dan peradaban global.

Pertama, “Mengawal Indonesia Merdeka” mencerminkan tanggung jawab santri dalam menjaga nilai-nilai moral, spiritual, dan ideologis bangsa, sekaligus memastikan semangat kemerdekaan tetap hidup di tengah tantangan zaman. Kedua, “Menuju Peradaban Dunia” menunjukkan visi global kaum santri untuk menghadirkan nilai-nilai Islam yang damai, moderat, dan berkeadilan di tataran internasional.
Dalam sambutannya, Bupati H. Risharyudi Triwibowo menyampaikan makna Hari Santri, melampaui sebatas seremonial. Beliau menegaskan bahwa Hari Santri adalah pengingat akan sejarah juang keterlibatan ulama dan santri oleh pendiri Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Asy’ari.
Lebih lanjut, Bupati Buol juga menekankan relevansi santri di masa kini dan masa depan. Menurutnya, dunia yang semakin tua ini hanya dapat diselamatkan oleh pondasi agama yang baik dan benar. “Di atas ilmu ada adab, di atas aturan ada kemanusiaan dan kita semua adalah Santri atau murid atau pencari ilmu serta dunia ini adalah pesantren besar, sekolah, madrasah tempat kita menimba ilmu, berbuat baik dan sudah itu mati,” tegasnya, menggarisbawahi pentingnya nilai-nilai spiritual dan moral dalam kehidupan.

Bupati Risharyudi yang juga didampingi oleh Kepala Kantor Kemenag Buol, Dr. Nurkhairi, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Buol dalam menjaga kerukunan dan moderasi beragama.
“Tidak ada tempat bagi intoleransi dan radikalisme di Buol. Oknum seperti itu bisa muncul di mana saja, namun akan tumbuh subur hanya di masyarakat yang minim silaturahim dan interaksi lintas perbedaan. Karena itu, kita harus terus memperkuat semangat kebersamaan,” tegasnya.
Pernyataan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Buol untuk menjaga kerukunan dan menerapkan nilai-nilai moderasi beragama, sejalan dengan visi santri yang membawa Islam damai.
Penetapan Hari Santri sejak 2015 merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan pemerintah atas peran sentral santri, kiai, dan pesantren dalam pencapaian dan pengawalan kemerdekaan Indonesia, seperti yang disampaikan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) saat penetapan Hari Santri. Di Buol, peringatan ini menjadi penegasan bahwa kontribusi santri bersifat kontinu: dari pahlawan kemerdekaan di masa lalu, menjadi penjaga moral di masa kini, hingga pembawa peradaban dunia di masa depan. (Wayan Irmayani)