Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Buol untuk mempercepat transformasi menuju sistem pemerintahan berbasis digital (e-government) dan keterbukaan informasi publik. Hal tersebut disampaikan Bupati saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Buol, pada Kamis (23/10).
Dalam arahannya, Bupati Risharyudi meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mulai beralih ke sistem elektronik dan mengurangi penggunaan kertas (paperless).
“Kita ini sudah berbasis elektronik semua. Jadi, seharusnya setiap OPD, dinas, badan, sampai kecamatan sudah mulai mengurangi jumlah kertas yang dipakai. Lebih baik anggarkan satu kali untuk perangkat elektronik, dan seluruh database disimpan secara digital,” ujarnya.
Bupati menjelaskan bahwa sistem digital tidak hanya meningkatkan efisiensi kerja, tetapi juga transparansi data.

“Zaman makin maju, kok kita masih pakai kertas dan pulpen. Semua harusnya sudah berbasis data, cloud, dan sistem komputer,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menginstruksikan agar seluruh surat menyurat dan komunikasi resmi kepada Bupati maupun antarinstansi dilakukan melalui sistem elektronik.
“Mulai hari ini, jika ada surat atau permohonan, tidak boleh lagi dibawa secara fisik. Semua harus lewat sistem elektronik. Kalau masih pakai kertas, mohon maaf, kami tolak,” tegasnya.
Langkah ini, kata Bupati, merupakan bagian dari upaya efisiensi sekaligus modernisasi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Buol.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Risharyudi juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik di seluruh instansi pemerintah daerah. Ia meminta agar setiap dinas dan badan mulai menyampaikan secara rutin perencanaan kegiatan, proses pelaksanaan pekerjaan yang berkaitan dengan masyarakat, penggunaan anggaran, serta capaian kinerja.
Bupati mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap OPD wajib memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu dan adminnya.

“Setiap OPD siapkan satu admin yang memahami data dan informasi di instansinya. Informasi itu diserahkan ke Dinas Kominfo untuk dipublikasikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya pembagian tugas yang efektif di setiap instansi.
“Tugas pimpinan itu mengkoordinasikan, menyamakan frekuensi, memberi tugas, dan mengevaluasi. Jangan semua pekerjaan ditumpuk di satu orang. Harus bagi tugas habis, dan setiap pimpinan mengambil tanggung jawabnya,” tegasnya.
Untuk memastikan disiplin dan akuntabilitas, Bupati menyampaikan bahwa kinerja pejabat akan dievaluasi setiap tiga bulan.
“Kalau kinerja baik, akan dipertahankan. Tapi kalau tidak, kita beri kesempatan kepada yang lain.” katanya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas kondisi infrastruktur jaringan internet di beberapa kecamatan yang masih terbatas. Selain itu, untuk mendukung keterbukaan informasi publik, Diskominfo Kabupaten Buol sedang memfasilitasi pembuatan website bagi OPD yang belum memilikinya. Melalui website tersebut, diharapkan masyarakat dapat mengakses data kegiatan, laporan, serta informasi resmi dari OPD Kabupaten Buol.
Di akhir arahannya, Bupati Buol menegaskan bahwa seluruh instruksi terkait digitalisasi, transparansi, dan keterbukaan informasi harus segera dilaksanakan. Ia meminta agar seluruh OPD diberi tenggat waktu (deadline) untuk menuntaskan sistem akses data dan publikasi informasi.
“Kalau tidak dilaksanakan, akan ada evaluasi jabatan. Ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi soal kinerja,” tegasnya.
Melalui arahannya, Bupati Risharyudi Triwibowo menegaskan tekad Pemerintah Kabupaten Buol untuk menjadi daerah yang transparan, efisien, dan berorientasi digital, dengan Dinas Kominfo sebagai garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang modern dan akuntabel. (Wayan Irmayani)
_____________________________
Tim Liputan: Rahmawati, Ismail, Andriani Sari, Wawan Isa