Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, didampingi Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang, SH., MH., melantik dua staf khusus (stafsus) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati Buol pada Kamis, 20 Maret 2025.

Dua staf khusus yang dilantik adalah Drs. Muhammad dan Moh. Zukri Hi. Salam, SH. Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah/janji jabatan dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Dalam sambutannya, Bupati Buol menyampaikan bahwa pengangkatan staf khusus bertujuan untuk memperkuat tim kerja pemerintahan serta memastikan implementasi program pembangunan berjalan optimal, tepat sasaran, dan sesuai harapan masyarakat. Ia menegaskan bahwa staf khusus memiliki peran strategis dalam menjembatani koordinasi antara Bupati dan berbagai pihak. Jabatan staf khusus ini juga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut para asisten, staf ahli, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Buol.