Bupati Buol diwakili oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs. Moh. Kasim, MM hadiri Pembukaan Pertemuan Audit Kasus Stunting Kab. Buol di Aula Srikandi Kulango, Kamis (15/09/2022).
Ketua Panitia Wahida, S.Kep.Ns. mengatakan Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak usia di bawah lima tahun (balita) akibat kurang gizi kronis infeksi berulang dari stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama dalam 1.000 hari pertama kehidupan (HPK ) yaitu dari janin hingga anak berusia dua tahun. Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada dibawah minus dua standar deviasi panjang atau tinggi anak seumurnya.
Audit kasus stunting ini dilakukan berdasarkan data e-PPGM yang di kelola oleh petugas gizi puskesmas dan data el-SIMIL serta data google form terkait dengan ibu hamil, ibu pasca persalinan, dan calon pengantin yang dikelola oleh BKKBN melalui tim pendamping keluarga di tingkat desa/kelurahan.
Peserta Audit Kasus stunting terdiri dari 50 orang dari TPPS tingkat Kabupaten dan Tingkat Kecamatan.
Yang turut hadir dalam kegiatan tersebut :Pjs.pabung 1305 Butol Letda inf alAskari Djabar, Kepala Perwakilan BKKBN Tenny Calvenny Sariton S.Sos., M.Si dan tim pendamping dan satgas stunting Propinsi Sulawesi Tengah, Para pimpinan opd kab buol, Tim pakar audit kasus stunting.l, Para camat di lima wilayah Kecamatan lokus stunting, Para Lurah di tiga wilayah Kecamatan Biau, Ketua Ikatan Bidan Indonesia Kab Buol, Ketua TP- PKK Kab.Buol yang mewakili, Kepala Puskesmas di lima Kecamatan lokus dan jajarannya, Para tim pendamping keluarga di wilayah kecamatan biau.
Diskominfo-SP 2022