Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Gadung untuk tahun anggaran 2026 digelar di Gedung Serba Guna Desa Matinan, pada Rabu, 12 Maret 2025. Musrenbang ini mengangkat tema “Peningkatan Ekonomi Inklusif, SDM Berkualitas, dan Tata Kelola Pemerintahan dalam rangka Penguatan Fondasi Transformasi menguatkan Program Kecamatan Gadung Smart.” Pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Gadung merupakan yang ketiga dari sebelas kecamatan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Buol. Sebelumnya, telah dilaksanakan musrenbang tingkat kecamatan di Paleleh dan Paleleh Barat pada 10-11 Maret 2025.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Bupati Buol, Wakil Bupati Buol, Ketua DPRD Buol, Sekretaris Daerah, para pimpinan OPD, anggota DPRD, Camat Gadung, serta unsur Forkopimda dan TNI/Polri. Masyarakat setempat turut hadir untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan di Kecamatan Gadung.
Dalam sambutannya, Camat Gadung, Aruji T. Saloa, menyampaikan sejumlah usulan pembangunan yang diharapkan dapat terakomodir pada anggaran 2026, salah satunya adalah pembangunan ruas jalan di Desa Pandangan dan Desa Taat. “Semoga dari sekian banyak usulan yang diupload, ada satu yang dapat diakomodir,” harap Camat Gadung.

Sementara itu, Ketua DPRD Buol, Ryan Nathaniel Kwendy, dalam sambutannya menekankan bahwa perencanaan pembangunan untuk tahun 2026 diharapkan dapat mengarahkan fokus dan pandangan dari berbagai pihak. Beliau juga berharap bahwa pokok-pokok pikiran DPRD dapat diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buol Tahun 2026.
“Semoga RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) dapat menjawab isu-isu yang ada, termasuk pokok-pokok pikiran DPRD yang nantinya bisa terakomodir di APBD Kabupaten Buol 2026,” ujar Ketua DPRD Buol.
Dalam sambutan yang sekaligus membuka Musrenbang, Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM, menyampaikan soal efisiensi anggaran sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Sebagai respons terhadap kebijakan pemangkasan anggaran, pemerintah daerah harus kreatif dalam mengelola anggaran yang ada.
“Presiden mengeluarkan Inpres Nomor 1 2025 terkait arahan untuk efisiensi anggaran. Menyikapi hal ini, kita harus lebih cermat dan kreatif dalam mengelola sumber daya yang ada. Jika tidak bisa mengelola efisiensi ini dengan baik, kita akan kesulitan untuk bertahan,” tegas Bupati.
Bupati juga menanggapi usulan pembangunan jalan Desa Pandangan-Desa Taat, dengan menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan perencanaan anggaran. “Untuk pembangunan jalan Desa Pandangan dan Desa Taat, saya instruksikan agar ada plotting anggaran,” tegas Bupati.
Selain itu, Bupati Buol juga menyampaikan rencana bantuan untuk Rumah Sakit Gadung, yang diharapkan dapat meningkatkan tipe rumah sakit untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Buol.
Dalam akhir sambutannya, Bupati Buol menyampaikan bahwa Musrenbang ini harus dapat mengakomodir isu-isu prioritas yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Bupati juga membahas program 100 hari kerja pemerintahannya, yang mencakup beberapa program, antara lain: rencana penggantian nama bandara, pembangunan kampus Karim Hanggi, hadirnya Program Studi di luar Kampus Utama (PSDKU) Untad di Buol, hingga pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK). Selain itu, Bupati juga menegaskan komitmennya dalam melegalkan tambang rakyat.
Musrenbang Kecamatan Gadung ini menjadi momen untuk merencanakan pembangunan berkelanjutan, dengan fokus penguatan ekonomi yang inklusif, SDM berkualitas, dan tata kelola pemerintahan. (Wayan Irmayani)