Badan Pusat Statistik Kabupaten Buol bersama Bidang Statistik dan Persandian Dinas Kominfo Statistik dan Persandian  Kabupaten Buol melaksanakan rapat evaluasi terakhir penilaian mandiri solusi penyelesaian evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS) tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang podcast dinas Kominfo Statistik dan Persandian Buol, Senin 27 Mei 2024.

Kegiatan rapat ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian Kabupaten Buol, Liviawaty, S.Sos. Dalam rapat ini dibahas evaluasi terkait persiapan untuk penilaian kegiatan EPSS. Evaluasi ini mencakup poin-poin penilaian mandiri EPSS pada Dinas Pertanian dan Dukcapil yang menjadi sasaran penilaian kegiatan EPSS tingkat Kabupaten. Rapat ini ditutup oleh Sekretaris Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, Abdullah AS. Mangge, S.Ag., M.Si.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pertanian, Bappeda-Litbang, BPS, dan Diskominfo. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas data statistik untuk pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Buol.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral ini diselenggarakan dengan mengukur kapabilitas penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah. Kapabilitas penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah merupakan tingkat kematangan dari terendah sampai dengan tertinggi.

Tujuan dari EPSS ini adalah mengukur capaian kinerja penyelenggaraan Satu Data Indonesia dan Data Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, mendapatkan satu ukuran terpenuhinya prasyarat penyelenggaraan SDI dan statistik serta digunakan untuk menyusun strategi pembinaan data statistik oleh BPS pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Salah satu proses dalam EPSS ini adalah penjaminan kualitas, dimana setelah Tim Penilai Intern melakukan penilaian mandiri, kemudian dilanjutan dengan penilaian oleh Tim penilai Badan, maka hasil dari penilaian badan tersebut akan di periksa silang oleh tim penilai badan dari kabupaten lain sebagai bentuk penjaminan kualitas yang nantinya akan menghasilkan rekomendasi.

Dengan berakhirnya rapat evaluasi ini, diharapkan hasil-hasil yang telah dibahas dapat segera diimplementasikan, sehingga evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS) tahun 2024 dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *